Inisiatifnews – Jelang musim haji 2019, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag hari ini mulai melakukan seleksi calon petugas haji 1440H/2019M.
Seleksi dilakukan secara berjenjang, mulai dari Kantor Kemenag Kab/Kota hingga Kanwil Kemenag Provinsi dan Satker Eselon I Kemenag pusat.
“Hari ini seleksi digelar serentak di Kankemenag Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” terang Direktur Bina Haji Khoirizi M Dasir, saat ikut menyaksikan proses seleksi di Kankemenag Yogyakarta, Senin (25/02/2019).
Khoirizi menjelaskan, nantinya petugas haji akan terbagi dua, yaitu kloter dan non kloter. Seleksi tersebut dilakukan untuk memilih keduanya.
Di Indonesia, kloter haji terbagi menjadi 511 kloter. Setiap kloter ada lima petugas yang terdiri dari tiga petugas kesehatan (dokter dan perawat), serta masing-masing petugas pemandu haji dan pembimbing ibadah haji Indonesia.
“Untuk petugas kloter, total ada 1.022 orang yang direkrut Kemenag, dan 1.533 orang yang direkrut oleh Kemenkes,” ujarnya.
“Jadi, untuk komposisi petugas kloter terdiri 40% petugas Kemenag dan 60% petugas Kemenkes,” lanjutnya.
Sementara untuk petugas non kloter, lanjut Khoirizi, jumlahnya 1.226, terdiri dari 914 petugas yang direkrut Kemenag dan 312 petugas yang direkrut Kemenkes.
Sedangkan 914 petugas rekrutan Kemenag terdiri dari Kemenag dan unsur instansi terkait, antara lain TNI/Polri, Media Center Haji (MCH), unsur perguruan tinggi, masyarakat, BPS, Konsultan Ibadah, dan lainnya.
“Selama di Saudi, 914 petugas non kloter akan bertugas pada bidang layanan umum yang mencakup akomodasi, transportasi, dan konsumsi. Juga layanan bimbingan ibadah, perlindungan, keamanan, termasuk publikasi,” tuturnya.
“Sementara 312 non kloter Kemenkes, akan fokus pada layanan kesehatan jemaah haji,” sambungnya.
Khoirizi juga menambahkan, seleksi tingkat Kankemenag Kab/Kota berlangsung sehari dalam bentuk tes tertulis dengan jumlah 100 soal.
Komposisi soal tersebut terdiri dari pengetahun manasik (fiqh) 15%, manasik lanjutan 15%, umum 15%, regulasi perhajian 15%, akomodasi haji 10%, transportasi haji 10%, konsumsi haji 10%, dan siskohat 10%.
“Total ada 100 soal. Untuk regulasi dan soal pelaksanan seleksi dibuat pusat. Pelaksanaan sepenuhnya dilakukan Kankemenag Kab/Kota,” jelasnya.
“Pengawasan proses seleksi dilakukan oleh KPHI dan Itjen Kemenag,” lanjutnya.
Seleksi Kab/Kota diikuti ASN Kantor Kemenag, termasuk guru madrasah, penyuluh, dan penghulu KUA serta tenaga profesional lainnya. Tahapan seleksi tingkat Kab/Kota meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi/tes tertulis.
“Kankemenag Kab/Kota akan memilih peserta terbaik sejumlah dua kali lipat dari kuota yang ditetapkan untuk mengikuti seleksi tingkat provinsi,” ujarnya.
“Hasil seleksi akan diumumkan pada 28 Februari 2019 di Kankemenag setempat,” lanjutnya.
Peserta yang lolos seleksi di Kab/Kota, akan mengikuti seleksi tingkat provinsi. Seleksi tingkat provinsi dilaksanakan di Kanwil Kemenag Provinsi pada tanggal 5 Maret 2019. Seleksi tingkat provinsi berupa tes kompetensi berbasis CAT dan wawancara dan/atau praktek.
“Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 8 Maret di Kanwil Kemenag Provinsi,” terangnya.
Kakanwil selanjutnya akan melaporkan hasil seleksi tersebut ke Ditjen PHU untuk ditetapkan sebagai PPIH Arab Saudi 1440H/2019M.
“Untuk seleksi di tingkat Eselon I, akan digelar pada 4 April 2019 di Asrama Haji Pondok Gede,” tandasnya.
Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag DI Yogyakarta Imam Khoiri mengatakan, seleksi di wilayahnya diikuti 106 peserta, terdiri dari 40 peserta untuk formasi Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), 26 peserta untuk Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) terdiri dari unsur ormas, antara lain: NU dan Muhammadiyah, 14 peserta formasi layanan konsumsi, 13 peserta layanan akomodasi, 7 peserta layanan transportasi, serta 3 peserta SISKOHAT.
“Ada juga tiga peserta seleksi pembimbing ibadah yang akan tergabung dalam petugas non kloter,” ujarnya.
“Seleksi dilakukan di lima Kankemenag Kabupaten/Kota di Kanwil Kemenag Yogyakarta,” lanjutnya. [SA]
