Soal Ratusan Ribu Hektare di Debat Capres Dipersoalkan, Mahfud MD: Itu Urusan Bawaslu

mahfud md
Prof Mahfud MD.

Inisiatifnews – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mohammad Mahfud MD menilai jika ada persoalan pelanggaran dalam jalannya proses pemilu, itu adalah domainnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memiliki otoritas penuh untuk menentukan sebuah pelanggaran itu terjadi atau tidak.

Salah satunya adalah soal dugaan pelanggaran dalam debat kedua Capres yang melibatkan antara Joko Widodo dengan Prabowo Subianto, yakni persoalan ungkapan kepemilikan tanah ratusan ribu hektare oleh Capres nomor urut 02.

Bacaan Lainnya

“Ya, Itu urusan Bawaslu lah,” kata Prof Mahfud kepada wartawan, Senin (18/2/2019).

Sementara terkait dengan detail kasus tersebut, Prof Mahfud mengatakan jika dirinya tidak begitu mengikuti perkembangannya karena tengah menjalani roadshow Gerakan Suluh Kebangsaan Merak-Banyuwangi “Jelajah Kebangsaan On The Train”.

“Saya enggak ikuti, karena saya dalam perjalanan,” terangnya.

Baca juga : Sebut Prabowo Kuasai 220 Ribu Hektare Tanah, Jokowi Bantah Lakukan Serangan Personal

Perlu diketahui bahwa beberapa pihak ada yang akan bahkan ada yang sudah melaporkan Jokowi ke Bawaslu terkait dengan materi lahan yang miliki oleh Prabowo Subianto itu dalam debat kedua.

Yang sudah melaporkan hari ini adalah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melalui Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).

Menurut mereka, laporan itu berkaitan dengan dugaan upaya serangan pribadi yang dilakukan oleh Jokowi kepada Prabowo dalam sesi Debat Kedua Capres yang digelar oleh KPU di The Sultan Hotel tepatnya di Golden Ballroom.

“Kami dari Tim Advokat Indonesia Bergerak telah melaporkan Capres 01 dalam hal ini Jokowi terkait dengan apa yang beliau sampaikan pada saat debat di Hotel Sultan Jakarta. Bahwa pada beliau yang sampaikan lebih pada menyerang pribadi, fitnah,” kata pewakilan dari TAIB, Djamalluddin Koedoeboen di kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/2).

Sementara, Eggi Sudjana juga berencana untuk melaporkan Jokowi ke Bawaslu besok pagi, Selasa (19/2) dengan tuduhan yang sama. Mereka rencananya akan datang ke KPU pukul 09.30 WIB.

Respon Jokowi

Seperti diketahui, bahwa Jokowi juga sudah merespons laporan kepada dirinya itu di Bawaslu. Kata dia, laporan ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, Jokowi juga dilaporkan usai debat capres pertama tentang pernyataan soal caleg eks korupsi Partai Gerindra. Ia pun heran, kenapa selalu dilaporkan.

“Ya, debat yang lalu saya juga dilaporkan, debat itu juga dilaporkan. Kalau debat dilapor-laporin enggak usah debat saja. Hahaha. Mau debat kok dilaporkan, itu gimana,” kata Jokowi di Banten.

Temukan kami di Google News.