Berantas Radikalisme, Mahfud Yakinkan Pemerintah Tak Diskriminatif “Bukan Islamnya, Tapi Radikalnya”

Mahfud MD Menko
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Prof Mahfud MD. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD menegaskan, pemerintah tak pernah mengecap umat islam adalah radikal. Menurutnya, pemerintah akan menangani orang-orang berpaham radikal, tanpa peduli agama apapun, baik Islam atau agama lain.

“Kita menangani orang-orang radikal, tidak peduli Islam atau tidak. Bahwa kebetulan ada Islam karena radikalnya, jadi bukan Islamnya,” kata Prof. Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Bacaan Lainnya

Ditegaskannya, radikalisme adalah paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara. Kelompok maupun individu pengusung paham ini, ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan melawan aturan.

Gerakan dan paham ini juga berupaya merusak cara berpikir generasi muda. Hingga generasi ini menganggap negara, hukum dan konstitusi yang diterapkan saat ini, salah.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengingatkan, semua pihak tak mendramatisir dan mengecap seakan-akan pemerintah diskriminatif, hanya memerangi kelompok tertentu.

“Mau Islam atau bukan orang Islam, kalau melakukan itu ya radikal. Jadi bukan Islamnya atau tidak Islamnya. Siapapun akan ditindak. Tidak boleh mensimplifikasi persoalan, ‘itu kok Islam semua yang ditindak’. Enggak juga. Buka data siapa saja yang ditindak karena melawan ideologi kan banyak. Bukan hanya orang Islam,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan istilah radikalisme yang biasa disematkan kepada penganut paham kekerasan beratasnamakan agama diganti dengan istilah manipulator agama.

Presiden meminta secara khusus Menkopolhukam Prof. Mahfud MD mengeliminir radikalisme. Ia ingin Mahfud mengkoordinir menteri-menteri terkait untuk mencegah penyebaran paham tersebut di Indonesia.

Jokowi pun sempat melontarkan wacana menggunakan istilah lain untuk mengganti kata radikalisme. “Saya serahkan kepada Pak Menko Polhukam untuk mengkoordinasikan masalah ini.Apakah ada istilah lain yang bisa kita gunakan, misalnya manipulator agama,” ujar dalam pengantar rapat terbatas Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menjelaskan soal istilah ini. Kata dia, sebenarnya ada berbagai macam definisi radikalisme, namun ia membaginya menjadi dua; radikalisme ideologi dan radikalisme separatisme.

“Radikalisme itu kan ada kelompok-kelompok yang memaksakan kehendak melalui kekerasan, apakah radikalisme ideologi, bisa juga radikalisme separatis. Separatis juga dengan senjata itu juga radikal karena dia ingin menggunakan kekerasan. Ada juga kelompok ideologis, radikalisme ideologis. Saya kira kalau itu dibiarkan akan merusak keutuhan bangsa,” terang eks Rais Aam PBNU ini di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (01/11/2019).

Menurut Kiai Ma’ruf, apa pun istilahnya, tindakan radikal tidak dapat dibenarkan. “Baik radikalisme, apa manipulasi, saya kira bukan masalah. Tapi wujudnya seperti itu, ya penyalahgunaan agama, politisasi agama, kemudian memberikan tafsiran-tafsiran agama yang tidak moderat lah, yang radikal,” tandasnya. (INI)

Temukan kami di Google News.