Hanura Yakin Ambang Batas Parlemen 5 Persen Bakal Kembali Digugat

Partai Hanura yakin jika wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen terwujud, maka akan kembali digugat. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan batas PT tidak boleh lebih dari 4 persen.

“Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan PT Parlemen itu tidak boleh lebih dari 4 persen. Karena rasionalitas hukumnya sampai hari ini tidak ditemukan atau tidak ada alasan 4 persen. Apalagi ada wacana menaikkan itu menjadi 5 persen,” kata Wakil Ketua Umum Partai Hanura Patrice Rio Capella.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkap Rio usai memimpin Rapat dan Konsolidasi Tim Task Force Partai Hanura se-Jawa Timur di Hotel Platinum Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2026).

Rio meyakini pihak yang merasa dirugikan seperti pegiat Pemilu, pegiat demokrasi maupun partai politik, dapat mengajukan gugatan terhadap ketentuan tersebut.

“Pasti judicial review dilakukan ke Mahkamah Konstitusi karena Mahkamah Konstitusi sudah menetapkan batas itu,” yakin Rio.

Rio menjelaskan, salah satu pertimbangan MK menetapkan ambang batas adalah mencegah terlalu banyak suara pemilih yang terbuang. Prinsip tersebut, sambung dia, juga tercermin dalam sejumlah putusan MK terkait sistem Pemilu.

Misalnya, putusan MK yang menghapus presidential threshold menjadi 0 persen. Kemudian, perubahan ketentuan pencalonan kepala daerah yang menurunkan persyaratan dukungan dari 20 persen menjadi 10 persen.

“Kalaupun dilakukan 4 atau 5 persen seperti wacana yang berkembang hari ini, kami meyakini bahwa judicial review akan dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan,” tegas Rio.

Rio menambahkan, partainya bersama partai politik non-parlemen lainnya hingga kini belum dilibatkan dalam pembahasan mengenai PT dan sistem Pemilu di DPR.

Hanura, kata dia, menunggu rencana pertemuan antara pimpinan DPR dan partai-partai non-parlemen untuk membahas ambang batas parlemen dan sistem Pemilu.

“Termasuk wacana sistem proporsional terbuka atau tertutup,” sebutnya.

Rio berharap DPR membuka ruang dialog dengan partai-partai non-parlemen sebelum pembahasan dimulai.

Meski demikian, sambungnya, Hanura bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) juga telah menyiapkan rumusan terkait sistem Pemilu dan ambang batas parlemen.

“Tim sudah bekerja dan sudah selesai, akan kami sampaikan kepada teman-teman DPR jika dibutuhkan,” tuturnya. MB03

 

Temukan kami di Google News.