Pernah di DPR, Ketua MK dan Menkopolhukam! Apa Betul Mahfud MD Baru Galak Sekarang?

(ilustrasi) Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam PKKMB UPNVJ di Tennis Indoor Senayan, Senin (12/08/2024). Foto: Muhammad Rusydi
(ilustrasi) Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam PKKMB UPNVJ di Tennis Indoor Senayan, Senin (12/08/2024). Foto: Muhammad Rusydi

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menjawab santai tudingan sebagian netizen yang menyebutnya baru bersuara akhir-akhir ini saja. Termasuk, tudingan yang menilainya tidak berkontribusi walau pernah jadi Anggota DPR, Ketua MK, sampai Menkopolhukam.

“Saya tidak ingin menonjol-nonjolkan diri tentang apa yang sudah saya buat. Tapi, sebagai pertanggung jawaban moral saya itu sejak dulu, sebelum masuk ke pemerintah, sebelum Reformasi ya sudah kritis, sudah galak. Sesudah masuk ke pemerintah, tegas dan bertindak, sesudah ke luar dari pemerintah, galak juga. Jadi, tidak ada yang berubah pada saya, ini sebuah pertanggung jawaban bukan sebelum masuk galak sesudah masuk jadi kerupuk, atau ketika di dalam galak sesudah di luar melempem karena kecewa. Kalau saya rasanya itu sebelum masuk pada saat di dalam dan setelah itu ya begini-begini saja,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Senin (10/08/2026).

Ia merasa, itu pula yang membuatnya bisa berputar selama kurang lebih 24 tahun di etalase pemerintahan mulai dari legislatif, eksekutif, sampai yudikatif. Terlebih, Mahfud tidak pernah menggunakan kampanye-kampanye dalam rangka menonjolkan namanya.

“Sebab itu, maka akan saya jelaskan karena begini pikiran saya, orang yang bertanya begini yang paling banyak sebenarnya buzzer karena kalimatnya sama kira-kira setiap muncul kamu dulu berbuat apa? Tapi, menurut saya, ada yang memang bertanya betul karena ini adalah anak Gen Z, Gen Z itu tidak begitu tahu ketika saya dulu jadi Menhan dan MK. Mungkin yang milenial agak sedikit tahu ketika saya di Polhukam dan seterusnya. Oleh sebab itu, mari saya tunjukkan catatan-catatan saya di MK selama 5 tahun bikin geger karena gebrakan-gebrakan yang dibuat saya dan teman-teman di MK,” ujar Mahfud.

Salah satu yang paling terkenal kasus Cicak vs Buaya yang hampir saja mengorbankan bubarnya KPK. Di sidang MK, Mahfud membongkar rekaman telepon rencana penghabisan 2 pimpinan KPK yang libatkan petinggi-petinggi Polri, Kejagung, LPSK, dan pengacara.

Ada pula putusan MK yang meredakan ketegangan jelang Pilpres 2009 gara-gara banyak rakyat yang tidak terdaftar di DPT untuk memilih. Putusan Mahfud membolehkan KTP atau paspor untuk pertama kalinya dipakai sebagai legalitas mencobolos di TPS.

“Saat itu, kita bikin peraturan ketentuan UU itu kita batalkan. Sekarang orang yang punya paspor di luar negeri dan punya KTP di Indonesia, kalau tidak ada di daftar pemilih, masuk ke bilik suara dimulai jam 11 sampai jam 12 agar tidak direkayasa, jam 8 sampai jam 11 misalnya pindah-pindah tempat, tidak bisa, jam 11 sampai jam 12 ditutup. Saya juga pernah membongkar isu korupsi dari dalam, isu korupsi dari dalam itu MK dituduh ada permainan perkara dengan jual-beli perkara. Saya bongkar dari dalam, silakan orang luar jadi tim periksa dan saya siap diperiksa,” kata Mahfud.

Mahfud pula yang batalkan hasil Pilkada karena pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Banyak pula yang dikerjakan Mahfud saat Menkopolhukam dan membuat politisi senior, Panda Nababan, menyebutnya perpaduan Hoegeng dan Baharudin Lopa.

Salah satunya dalam kasus Kadiv Propam Polri, Jenderal Ferdy Sambo, yang membuat Mahfud oleh DPR disebut sebagai Menteri Provokator bukan Menteri Koordinator. Ada pula kasus TPPU Rp 349 triliun yang diungkapkan Mahfud di Komisi III DPR RI.

“Menkopolhukam dulu siapa yang pernah membongkar kasus-kasus kayak begitu. Belum lagi yang kecil-kecil membebaskan orang dikriminalisasi karena ITE seperti di Aceh dan sebagainya, saya keluarkan orang-orang ketika itu, saya minta ke Presiden, Pak ini tidak benar, lalu Presiden kurang seminggu ke luar amnesti, sehingga tidak jadi dipecat sebagai PNS meski sudah dipenjara. ASABRI, ada korupsi lebih dari Rp 10 T, ribut ada jenderal purnawirawan ancam mau polisikan, polisikan saja saya bilang. Dirut-nya yang mengancam-ancam itu sampai sekarang belum ke luar,” ujar Mahfud.

Mahfud pula yang mengambil alih penagihan utang BLBI dan berhasil mengembalikan Rp 141 triliun dalam 2 tahun. Sebelum mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pilpres 2024, Mahfud mengirim surat ke Presiden Jokowi untuk memperpanjang tim ini.

Selain itu, Mahfud yang menginisiasi penyelesaian terhadap korban pelanggaran HAM berat dalam 13 peristiwa. Dampaknya, untuk pertama kalinya sepanjang sejarah sejak Orde Baru, Komisi HAM PBB memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Indonesia.

“PBB resmi itu, ada nanti kalau kita cari rekamannya, penghargaannya, menghargai Presiden Joko Widodo yang sudah mengambil langkah-langkah. Itu saya yang datang ke Jenewa bersama timnya Bu Rento (Menteri Luar Negeri). Saya menyampaikan speech di sana tentang pelanggaran HAM, sesudah itu ke luar penghargaan. Ini kita aktif, Mas, terutama kejahatan lintas negara dan sebagainya, kita aktif untuk menyelesaikan,” kata Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.