Indonesia Kutuk Keras Penembakan di Pantai Bondi Australia

Karangan bunga yang diberikan warga Sidney, Australia, atas penembakan di Pantai Bondi, Senin (15/12/2025). Foto: Istimewa
Karangan bunga yang diberikan warga Sidney, Australia, atas penembakan di Pantai Bondi, Senin (15/12/2025). Foto: Istimewa

Indonesia mengutuk keras aksi kekerasan yang terjadi di Pantai Bondi, Sydney, Australia, pada 14 Desember 2025 yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka. Hal itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kemlu RI di X.

Kemlu RI juga mengatakan bahwa Indonesia menyampaikan belasungkawa yang dalam kepada keluarga dan sahabat dari orang-orang yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Serta, mendoakan mereka yang terluka agar segera pulih.

“Indonesia menyampaikan rasa solidaritas kepada Pemerintah dan rakyat Australia di masa yang sulit ini,” tulis Kemlu RI, Senin (15/12/2025).

Sebelumnya, terjadi penembakan di Pantai Bondi di Sydney, Australia, yang menyebabkan 16 orang tewas dan 40 lainnya terluka. Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Sydney telah mengimbau WNI untuk tetap waspada menyusul penembakan tersebut.

“KJRI Sydney mengimbau WNI di wilayah New South Wales untuk tetap waspada, menghindari lokasi kejadian, dan mengikuti arahan otoritas Australia,” tulis Kemlu RI.

Terkait kondisi ke depan, baik Kemlu RI maupun KJRI Sydney menyatakan akan terus mengamati dengan serius peristiwa tersebut. Serta, terus berkoordinasi erat dengan otoritas setempat untuk memantau perkembangan situasi.

Sementara itu, Kepolisian New South Wales (NSW) menyampaikan bahwa terduga pelaku penembakan merupakan ayah dan anak. Menurut Kepolisian New South Wales, terduga pelaku adalah dua orang pria yang masing-masing berusia 50 tahun dan 24 tahun.

“Pria berusia 50 tahun telah meninggal dunia, sementara pria berusia 24 tahun saat ini dirawat di rumah sakit,” kata Komisaris Kepolisian NSW, Mel Lanyon, yang turut menyatakan hanya dua orang yang terlibat dalam peristiwa penembakan tersebut. (Antara/WS05)

Temukan kami di Google News.