Dewan Pers Minta Istana Pulihkan Akses Wartawan CNN yang Dicabut karena Menanyakan MBG

Logo Dewan Pers. Foto: Istimewa
Logo Dewan Pers. Foto: Istimewa

Dewan Pers meminta Istana atau Biro Pers, Media, dan informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres) memulihkan akses liputan wartawan CNN Indonesia. Hal ini disampaikan usai pencabutan kartu liputan lantaran menanyakan soal MBG ke Presiden Prabowo.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan, sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” kata Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, Minggu (29/09/2025).

Selain itu, ia menekankan, BPMI Setpres harus bisa memberikan penjelasan mengenai pencabutan kartu liputan istana milik wartawan tersebut. Itu ditekankan Komaruddin agar tidak menghambat pelaksanaan tugas-tugas jurnalistik di lingkungan istana.

“Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Komaruddin.

Komaruddin berharap, kejadian seperti yang dialami wartawan CNN Indonesia tersebut tidak terulang di masa mendatang demi menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia. Sebelumnya, seorang wartawan CNN Indonesia TV, dalam sesi wawancara cegat, bertanya kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Soal Makan Bergizi Gratis ada instruksi khusus enggak, Pak?” tanya wartawan itu kepada Presiden Prabowo di Pangkalan Udara TNI Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9).

Presiden Prabowo lantas menjawab pertanyaan dengan mengatakan akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Setelah itu, beredar tangkapan layar wartawan tersebut di media sosial, yang mengatakan dirinya sudah bukan wartawan Istana karena kartu liputan istana miliknya sudah diambil atau dicabut BPMI Setpres.

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, dalam keterangannya membenarkan BPMI Setpres telah mengambil kembali kartu liputan istana milik wartawannya. Langkah itu dilakukan BPMI Setpres tanpa memberikan alasan yang jelas. (Antara/WS05)

Temukan kami di Google News.