Menolak Teralihkan Isu DPR, Mahfud Ingatkan Kasus Zarof Ricar, Tom Lembong, Judol, dan Pagar Laut

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menilai, kemunculan isu Tata Tertib (Tatib) DPR bisa saja menjadi pengalihan isu dari kasus-kasus besar yang terjadi belakangan. Apalagi, Mahfud berpendapat, akhir-akhir ini manajemen isu kita seperti domino karena satu isu besar muncul untuk menutup isu-isu besar lainnya.

“Bisa saja kan, misalnya kalau kita berbalik ke belakang ya, ini kasus Tatib DPR ini bisa saja untuk menutup isu pagar laut, kan meredup ini pagar laut, tapi tidak meredup-meredup benar, ditutup lagi dengan isu gas LPG, ini pagar lautnya semakin hilang, semakin hilang, semakin hilang, itu bisa saja,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (11/02/2025).

Ia mengingatkan, sampai hari ini belum ada perkembangan signifikan dari kasus-kasus besar seperti mafia peradilan Zarof Ricar. Mahfud merasa, masih sangat banyak hal-hal tersembunyi dan banyak pihak-pihak yang ingin dilindungi mengingat kasus ini sudah tidak lagi jadi perhatian public, tertutupi isu-isu besar lain.

Padahal, Mahfud menuturkan, dalam persepsi publik yang muncul karena penegakan hukum yang tegas dari Kejaksaan Agung (Kejagung) saat itu, kasus ini diduga melibatkan banyak hakim-hakim. Sebab, dalam kesimpulan-kesimpulan umum yang muncul dari pendapat jaksa kasus ini disiapkan untuk banyak perkara.

Sayangnya, sampai pekan ini ketika pengadilan untuk kasus itu akan dimulai yang muncul sebagai pelaku masih Zarof Ricar saja, bukan hakim-hakim lain dalam perkara-perkara lain yang terlibat. Padahal, Mahfud menekankan, uang sebanyak itu harus dibuka dari mana saja dan disiapkan untuk pihak-pihak mana saja.

“Kasus Zarof ini sudah mulai tenggelam juga karena disusul oleh kasus lain, kasus berikutnya, kalau tidak salah judi online, ya judi online, sekian tersangka, pelaku utamanya itu kan pejabat, yang mengangkat pejabat itu menteri, menteri mengangkatnya tidak proper juga ketika itu, dikatakan saya tidak tahu kalau dia tidak ahli, dia ngaku ahli saja lalu saya angkat, masa tidak bertanggung jawab begitu,” kata Mahfud.

Mahfud meyakini, pasti ada apa-apa karena orang sudah tidak ada ijazah di bidang IT bisa dipercaya dan diangkat menempati posisi-posisi strategis, baru saat ditangkap dikatakan tidak tahu dan tidak menerti. Padahal, ia menerangkan, penyelidikan polisi jelas ada ruang khusus untuk mengatur ke luar masuk uang.

Mahfud menyayangkan, lagi-lagi sampai hari ini belum ada perkembangan signifikan mengingat menteri yang mengangkat pelaku-pelaku itu masih bebas tanpa pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut. Lalu, tiba-tiba kasus ini seperti tenggelam begitu saja karena ada penetapan tersangka kepada Tom Lembong.

“Ini ya kasus zarof sudah tenggelam jadi kasus kecil, kasus judi online yang mengagetkan sekali kan. Nah, Tom Lembong, sudah tidak ada lagi kasusnya seperti apa dan sebagainya, itu seakan-akan, isu-isu besar dibuat untuk menutup isu yang besar juga, sehingga yang besar itu hilang satu-satu,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, salah satu kasus paling besar yang muncul tidak lain pagar laut misterius di Tangerang, Banten. Ia menyebut kasus itu sebagai kejahatan luar biasa tidak hanya terhadap bangsa dan negara, penggarongan terhadap sumber daya alam Indonesia, bukan hanya kejahatan terhadap orang-perorang.

Pasalnya, ia menambahkan, laut sudah ditegaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ironisnya, Mahfud melihat, kasus sebesar itupun seperti mulai menghilang dari perhatian public karena terhantam isu-isu besar lain.

“Sekarang bisa diberikan HGB atas nama orang yang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 jelas tidak boleh, tapi sekarang sudah mulai menghilang, tidak jelas siapa yang mengusut kasus kejahatannya,” ujar Mahfud. (*)

Temukan kami di Google News.