Rieke Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan PMI di Malaysia

Rieke Diah Pitaloka.

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak Pemerintah segera mengambil langkah nyata merespons ancaman deportasi massal pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.

Pemerintah diminta menjamin hak-hak pekerja migran sekaligus menyiapkan strategi menghadapi kepulangan mereka ke Tanah Air.

Bacaan Lainnya

“Pekerja migran adalah pahlawan devisa dan patriot sejati yang menopang perekonomian nasional. Melindungi mereka berarti menjaga martabat bangsa,” ujar Rieke dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Rieke menyarankan lima langkah strategis perlindungan PMI. Pertama, memperkuat diplomasi dengan Pemerintah Malaysia untuk memastikan seluruh hak keperdataan, termasuk tunggakan upah, dipenuhi sebelum deportasi berlangsung.

Kedua, menyiapkan langkah kontingensi melalui koordinasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), TNI, dan Polri untuk mengantisipasi kepulangan PMI secara massal melalui wilayah perbatasan.

Ketiga, pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus diperkuat dengan menindak agensi ilegal dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman PMI secara nonprosedural.

Keempat, memperluas penyerapan tenaga kerja di dalam negeri melalui kolaborasi lintas kementerian agar pekerja migran yang kembali dapat diberdayakan di sektor pertanian, perkebunan, hingga hilirisasi industri nasional.

Kelima, sambung Rieke, optimalisasi Satu Data Indonesia diperlukan guna memastikan data PMI akurat sehingga kebijakan perlindungan dan pemberdayaan dapat menyasar kelompok yang tepat.

“Rakyat Indonesia bukan komoditas murah yang bisa diperas lalu dibuang begitu saja. Jika mereka harus pulang, pulangkan dengan terhormat, bawa hak gajinya, kita sambut mereka sebagai pahlawan,” beber Rieke. MF03

Temukan kami di Google News.