Peneliti Greenpeace, Sapta Ananda Proklamasi, memberikan rapor atas berjalannya 2 tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari konteks lingkungan hidup. Pembubaran Badan Restorasi Gambut jadi satu kebijakan yang paling disorot.
“Ketika kita bagaimana caranya gambut ini diselamatkan, direstorasi, dia bubarkan Badan Restorasi Gambut, itu sudah step back yang sangat jauh sekali,” kata Sapta kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam Poker di YouTube Terus Terang Media, Kamis (22/10/2026).
Sapta turut menyoroti komitmen iklim Presiden Prabowo yang ternyata sangat buruk. Salah satu kebijakan yang sudah diambil rezimnya tidak lain penurunan emisi karbon atau National Determine Contribution (NDC), yang baru akan dilakukan pada 2030.
“Ya, dia mau menurunkan. Tapi, nanti di 2030. Jadi, sekarang memang diproyeksikan masih naik emisinya sampai 2030. Dan itu sebenarnya main-main, nanti 2030 ternyata oh kita masih butuh cuan, ya dimundurin lagi, dimundurin lagi sampai kiamat iklim,” ujar Sapta.
Ia menyebut, banyak sebenarnya catatan-catatan yang bisa dilihat dan menunjukkan kalau kebijakan-kebijakan lingkungan bukan membaik, tapi malah semakin memburuk. Termasuk, Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pangan dan biofuel atau biodiesel.
Sapta mempertanyakan, seberapa mendesaknya Indonesia harus mengekspansi lahan-lahan baru atau hutan-hutan baru. Padahal, ia menegaskan, pemerintah seharusnya sangat bisa meningkatkan kualitas hidup petani-petani agar produktivitas mereka meningkat.
Jika begitu, ia mengingatkan, tidak perlu terjadi lagi deforestasi di Inodnesia. Sekarang, Sapta menyampaikan, deforestasi terbesar sedang terjadi di Papua Selatan karena menjadi target lokasi untuk pengembangan pangan dan biofuel atau biodiesel.
“Apalagi, dengan penyataan Pak Hasyim (Djojohadikusumo), 12,7 itu kalau dijadikan cluster kan lumayan. Wah, kalau bisa minus, minus, tidak ada minus ya,” kata Sapta, saat diminta menilai 2 tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Maka itu, Sapta mendorong pemerintah segera menetapkan bencana asap yang terjadi di Kalimantan sebagai Bencana Nasional. Ia merasa, itu perlu dilakukan walau memang jika melihat prediksi pada awal November nanti Indonesia sudah masuk musim hujan.
Tapi, ia menilai, masyarakat luas yang menjadi korban terdampak asap tidak berubah. Artinya, mereka sudah menajdi korban dan perlu penanganan yang lebih dari biasanya. Apalagi, Sapta menyebut, belum ada riset soal asap yang sudah 3 bulan mereka hirup.
Pasti, ia meyakini, asap yang mereka hirup tidak seperti karbon monoksida yang langsung bisa membuat kita tidak bisa bernafas. Sedangkan, asap itu dihirup dan bertahan, dan pasti mengandung atau meninggalkan banyak molutan di dalam tubuh.
“Yang pasti agar bencana ini, ini sudah bencana tidak terulang lagi, bencana asap ini, ya itu harus segera akar masalahnya diperbaiki, dan itu memang kalau political will ada, itu pasti akan bisa, yakni salah satunya restorasi gambut,” ujar Sapta. (WS05)
