Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menyampaikan Orasi Kebangsaan di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Peringatan Nabi Muhammad SAW tentang hancurnya sebuah negara karena ketidakadilan menjadi salah satu pesan kunci yang ditekankan.
Mahfud mengaku prihatin karena penegakan hukum di Indonesia sudah memunculkan gejala-gejala itu. Antara lain ketika kasus-kasus korupsi besar seperti sulit tersentuh, tapi di sisi lain orang-orang kecil sangat sulit mendapat keadilan.
“Itulah yang dulu disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW, hancurnya suatu negara. Bani Makhzum datang ke Rasululullah melalui putra angkatnya, menyampaikan anak perempuan dia yang cantik, aristokrat, kaya raya, mencuri karena kleptomania. Itu pejabat-pejabat kita banyak yang klepto, sudah banyak harta apa saja masih korupsi lagi,” kata Mahfud, Selasa (08/09/2026).
Itu pula yang membuat (alm) Syafii Maarif, (alm) Azyumardi Azra, bahkan Prabowo Subianto menyebut Indonesia negara kleptokrasi atau negara maling. Sebab, pejabat-pejabat yang kaya itu yang menjadi sangat suka maling, sedangkan rakyatnya miskin.
Lalu, Bani Makhzum datang ke Rasul meminta agar anaknya itu tidak dihukum dan dia rela membayar berapa saja kerugian yang diakibatkan. Namun, Rasul langsung menolak dan memberikan peringatan tentang hancurnya negara-negara karena perilaku tersebut.
“Kata Rasul, ingatlah olehmu semua, hancurnya bangsa terdahulu karena kalau ada orang bersalah dan punya uang lalu minta tidak dihukum. Itu dulu kan ada Romawi, Persia, Mesir, Tiongkok, semua itu pemerintahnya jatuh bangun, kata Rasul karena kalau ada orang kuat mencuri kamu biarkan, tidak kamu hukum, tapi kalau ada orang kecil mencuri langsung ditimpa hukum, potong tangan, dibunuh bahkan,” ujar Mahfud.
Mahfud turut mengingatkan hadits Nabi Muhammad SAW yang sangat terkenal tentang tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Rasul bersumpah demi Allah SWT, bahkan jika Fatimah putri kesayangannya yang mencuri harus dihukum potong tangan.
Ia memahami, banyak yang menyalahartikan hadits itu dengan menilai Rasul sosok yang kejam dan lain-lain. Tapi, lanjut Mahfud, Rasul sendiri sudah menegaskan kalau itu harus dilakukan jika memang ingin menyelamatkan negara dan menegakkan keadilan.
“Rasul kejam banget? Karena saya ingin memnelamatkan negara, karena kalau keadilan tidak ditegakkan hanya menunggu waktu satu negara itu akan hancur,” kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud menyoroti keadilan yang dipermainkan, sehingga ada keadilan prosedural dan ada keadilan substansial. Hukum bisa dipakai untuk membeaskan orang yang membayar, tapi bisa dicari pasal-pasal untuk menghukum orang tidak bersalah.
Bahkan, ia menambahkan, mereka yang tidak bersalah diancam akan ditambah hukuman jika meminta keadilan. Hari ini, Mahfud melihat, sudah banyak orang tidak bersalah dihukum, tapi tidak berani bicara karena diancam nanti akan ditambah hukumannya.
“Ini situasi penegakan hukum kita, tidak semua pasti, tapi gejala ini sudah muncul dalam kasus-kasus besar, kasus korupsi yang sampai triliunan, menyangkut pejabat. Kalau orang kecil hukum relatif, mencuri ayam dihajar massa lalu yang menghajar tidak di apa-apakan, itu bagian dari bagaimana kita kalau menuju Indonesia Emas, keadilan ini. Tidak cukup kamu punya negara merdeka sudah, bersatu sudah, berdaulat sudah, tapi adil ini tidak ada, sehingga kemakmuran belum ada,” ujar Mahfud. (WS05)
