Mahfud MD Dorong Aparat Saling Lomba Bongkar Kasus Korupsi

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (23/06/2026). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (23/06/2026). Foto: Wahyu Suryana

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD memuji langkah Polri dan Kejaksaan Agung mengusut berbagai perkara dugaan korupsi.

Dua institusi aparat penegak hukum memang seharusnya saling berlomba membongkar praktik korupsi.

Bacaan Lainnya

Mahfud memberikan apresiasi kepada Polri yang berhasil mengungkap dugaan penyembunyian aset hasil korupsi dalam penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan.

“Selamat kepada Polri yang telah menjebol tembok penyembunyian harta-harta yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya,” tulis Mahfud melalui akun media sosial X @mohmahfudmd, Jumat (10/7/2026).

Pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tersebut juga menyampaikan penghargaan kepada Kejaksaan Agung yang tetap melanjutkan penanganan perkara korupsi, termasuk kasus yang berkaitan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Selamat kepada Kejagung yang terus memburu koruptor di BGN dan MBG,” lanjutnya.

Mahfud bilang, mestinya tak muncul anggapan adanya persaingan negatif antara Polri dan Kejaksaan Agung. Sebaliknya, kedua lembaga justru perlu berkompetisi secara sehat dalam mengungkap perkara korupsi yang merugikan negara.

“Silakan berlomba untuk saling bongkar korupsi. Itu bagus untuk pemberantasan korupsi,” dukung Mahfud.

Dukungan Mahfud ini muncul di tengah perhatian publik terhadap penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam rangkaian penggeledahan di 12 lokasi di Jakarta dan Bogor, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, puluhan kilogram emas batangan, dokumen, perangkat elektronik, serta sebuah brankas yang kini masih didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik. MB03