Pakar hukum tata negara Mahfud MD khawatir para koruptor di Badan Gizi Nasional (BGN) bersatu menjatuhkan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya yang kini mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC).
Mahfud meyakini korupsi Program Makan Bergizi gratis (MBG) tak hanya melibatkan tiga pejabat BGN saja.
Dia menduga, aksi rasuah iji melibatkan sejumlah pejabat di luar BGN yang ikut mendulang untung dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Mahfud pun khawatir, para koruptor MBG yang kuncinya dipegang oleh Sony Sonjaya, akan bekerja sama untuk menutupi tindak korupsi tersebut.
Sebagai latar, Sony Sonjaya salah satu dari tiga pemimpin BGN yang ditangkap karena kasus korupsi MBG. Usai ditangkap Soni pun memutuskan menjadi justice collaborator.
JC adalah sebutan bagi pelaku tindak pidana yang bersedia mengakui perbuatannya dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti KPK, kepolisian, atau kejaksaan, untuk membongkar suatu kejahatan yang terorganisir atau berskala besar.
“Justice Collaborator Sony belum tentu juga berhasil. Karena yang paling buruk bisa terjadi Silent Collaborator Network. Mereka akan saling melindungi, memojokkan dia (Soni) bahwa kamu bohong dan sebagainya, atau masing-masing diam, menghindar,” kata Mahfud melalui Youtube Mahfud MD Official pada Selasa (10/6/2026).
Usai ditangkap Kejaksaan Agung RI, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mulai bernyanyi. Melalui kuasa hukumnya Krisna Murti, Sony Sonjaya membuka tabir otak dari korupsi dana MBG.
Kata Sony, selain tiga pejabat BGN yang ditangkap, ada nama-nama besar yang berada di balik dugaan penyimpangan tata kelola SPPG. Karena itu, ia memutuskan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung.
“Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony beliau dalam tekanan, ada atensi gitu oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho,” kata Krisna, Jumat (5/6/2026).
Menurut Krisna, kliennya merasa ada pihak-pihak lain yang lebih berpengaruh dan memiliki peran lebih besar dalam perkara yang kini menyeret tiga mantan petinggi BGN tersebut.
“Beliau ditekan, bahwa otaknya bukan beliau. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau,” tegas Krisna.
Keinginan jadi JC, kata dia, telah disampaikan langsung kepada penyidik Kejaksaan Agung saat pemeriksaan, Kamis (4/6/2026) malam, dan telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Sudah dituangkan dalam BAP, Pak Sony akan menjadi justice collaborator,” ujar Krisna.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka peluang pemberian perlindungan untuk saksi pelaku atau justice collaborator dari kasus korupsi MBG.
Sebelumnya tiga pejabat BGN yakni Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Letjen (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sandjaya resmi menjadi tersangka dugaan korupsi MBG. Dari mempermainkan verifikasi SPPG hingga mark up pengadaan barang pada program MBG. FM03
