Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, mengungkapkan setidaknya 9 masalah perilaku atau kultur negatif yang selama ini ada, menjadi permasalahan kultural di Polri dan perlu direformasi. Salah satunya soal banyaknya kekerasan.
Mahfud menyebut, itu merupakan salah satu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat ketika Komisi Percepatan Reformasi Polri berkeliling Indonesia menyerap aspirasi. Saat menerangkan itu, Mahfud menyoroti kasus kekerasan yang terjadi di Indramayu.
“Di polisi itu banyak kekerasan, sekarang saja ada kekerasan itu Ririn di mana itu? Indramayu ya? Bagaimana orang tidak membunuh orang, dijadikan terdakwa bunuh orang, sesudah di pengadilan ada orang yang tahu bahwa pembunuhnya bukan itu melainkan ini, ini, ini,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (05/05/2026).
Kemudian, Mahfud menyoroti pengakuan-pengakuan lain dari terdakwa Ririn saat hendak meninggalkan ruang sidang yang tertangkap kamera. Ririn yang mengaku disiksa dan dipaksa kalau dia pelaku pembunuhan, sehingga kasusnya bisa masuk ke pengadilan.
“Katanya ada penyiksaan sampai kakinya dipatahkan, Si Ririn itu kan bilang saya ini mengaku karena kaki saya sampai patah, harus ngaku agar bisa P21 kan, di pengadilan itu muncul, sesudah di pengadilan ada orang lain yang saya melihat yang membunuh 1, 2, 3, 4 orang ini tapi tidak dihadirkan ke persidangan hanya untuk memaksakan itu. Nah, seperti itu kan kekerasan yang tidak boleh dilakukan itu,” ujar Mahfud.
Selain itu, ada pula kultur militeristik seperti seragam, sepatu, maupun atribut-atribut yang malah kerap menakuti masyarakat. Mahfud menyebut, Presiden Prabowo berpendapat kalau atribut-atribut seperti itu biasanya menjadi simbol kebanggaan.
Lalu, ada permasalahan korupsi di tubuh Polri yang disampaikan kepada Presiden Prabowo, termasuk gaya hidup flexing dari polisi-polisi di Indonesia. Ada pula permasalahan patronase atau orang dalam yang sering dimanfaatkan untuk sesuatu.
“Istilah ini kalau di tingkat umum itu beredar banyak, tapi di kalangan Komisi Reformasi itu dulu dimunculkan oleh Sugeng Teguh Santoso tentang Silent Blue Code, melindungi teman sendiri yang bersalah, saling memaklumi. Itu semua sudah ada di 3.000 buku itu, di 3.000 halaman itu. Kemudian, ada fanatisme, esprite de corps,” kata Mahfud.
Ada pula masalah impunitas atau polisi yang dilihat kebal hukum oleh masyarakat ketika melakukan pelanggaran hukum. Lalu, terdapat noble cause corruption atau menghalalkan segala cara, serta permasalahan goal displacement atau target angka.
“Itu kan budaya, kultur, kemudian target angka pokoknya saya harus menemukan kasus sekian. Jadi, ukurannya angka-angka, kadang-kadang diadakan, itu juga ditemukan di lapangan dan kita semua tulis, ini tidak boleh terjadi, ini caranya, sudah ada di dalam buku itu. Oleh sebab itu, saya katakan buku ini bagus dimiliki oleh semua, seperti karya disertasi diskusinya. Makanya, Pak Prabowo tertarik, diskusi betul,” ujar Mahfud.
Ia menambahkan, saat ini Presiden Prabowo sudah memiliki Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri, untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi-rekomendasi ini. Artinya, sudah ada yang bisa ditugaskan langsung.
Mahfud berpendapat, Dofiri merupakan sosok yang tepat membantu Presiden memastikan rekomendasi-rekomendasi itu dilaksanakan oleh Polri. Sehingga, reformasi Polri bisa benar-benar dilaksanakan dan polisi sipil yang diimpikan publik bisa tercapai.
“Presiden bisa menugasi beliau secara lebih khusus, ini kawal, dan Pak Dofiri itu bisa bekerja dengan banyak orang karena dia kan terbuka, terbuka terhadap LSM, terhadap intelektual. Saya kenal dia sejak di Yogya, waktu dia Kapolda di Yogya dipuji orang dan dia dengan intelektual bisa main, dengan LSM bisa, dia cocok,” kata Mahfud. (WS05)
