Pengamat Timur Tengah, Faisal Assegaf mengatakan, Iran memiliki legitimasi hukum maupun legitimasi moral dalam melawan AS-Israel. Sebagai korban, ia menekankan, tentu saja hina jika mereka hanya diam dan harus mempertahankan martabatnya.
“Kalau dalam Bahasa Persia itu istilahnya sya’an, itu Bahasa Persia namanya sya’an, artinya martabat, yang dilakukan Iran ini adalah mereka menjaga kehormatan mereka, sebagai bangsa, sebagai ahli waris peradaban besar, mereka harus mempertahankan martabat ini,” kata Faisal kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam program Perspektif One on One di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (09/04/2026).
Ia melihat, Iran turut mendapat dukungan oleh rakyatnya, berbeda dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel yang diprotes rakyatnya sendiri. Belum lama ini, polling Reuters mendapati tingkat kepuasan rakyat AS terhadap Donald Trump cuma 26 persen.
Hal itu semakin terbukti dengan kondisi lapangan ketika demo-demo terjadi di AS yang melibatkan jutaan orang. Bahkan, di negara-negara bagian sudah banyak politisi yang menyatakan protesnya, termasuk mengibarkan bendera Iran yang notabene lawan.
“Satu lagi, perang ini membuat citra Iran positif. Di berbagai negara, di Indonesia pun kita lihat sudah tidak ada yang mempersoalkan Sunni-Syiah, itu citra positif Iran karena dia memang simpatik sekali sebagai korban. Kalau tahun lalu hanya lawan Israel, super power di Timteng, sekarang dua super power, AS kan super power dunia dan Israel super power Timteng dan Iran bisa mengimbangi itu,” ujar Faisal.
Faisal berpendapat, Iran akan terus memberikan perlawanan sampai AS-Israel benar-benar menyerah untuk menyerang. Hal itu sudah tertera dalam tuntutan-tuntutan yang disampaikan Iran yaitu hentikan semua agresi, termasuk di Lebanon dan di Irak.
“Karena kan koalisi milisi di Irak juga turun, Hizbullah turun di Lebanon, terakhir Al Qudsiyah di Yaman. Sedangkan, Hamas sama Jihad Islam ini mungkin tinggal tunggu waktu meledak karena kita tahu Al Aqsa ditutup sejak 28 Februari sampai sekarang dan rencananya beritanya itu paling tidak sampai 15 April,” kata Faisal.
Ia menilai, Donald Trump bisa dibilang merupakan Presiden AS paling berjasa kedua bagi Israel usai Harry Truman. Salah satu jasa yang sudah ditorehkan Donald Trump tidak lain mengakui Yerusaelm, baik barat maupun timur, sebagai ibu kota Israel.
Faisal menyampaikan, langkah itu sudah sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku di Israel yaitu Jerusalem Basic Law, hukum dasar yang disahkan pada 1980. Langkah Donald Trump turut memiliki dasar hukum positif di AS yaitu Jerusalem Embassy Act.
“Ditanda tangani Presiden Bill Clinton dari Partai Demokrat pada 1995. Jadi, punya dasar hukum, dia pindahkan kedutaan waktu itu dari Tel Aviv ke Yerusalem. Jadi, UU itu mewajibkan siapapun Presiden AS yang menjabat saat itu untuk memindahkan Kedutaan Besar Amerika Serikat dari ibu kota Tel Aviv ke Yerusalem,” ujar Faisal.
Tapi, ia menambahkan, di sana sebenarnya ada klausul tambahan yang menyatakan jika langkah itu dirasa sensitif, misalnya menimbulkan perang agama, bisa diulur per 6 bulan. Selama ini, Faisal menekankan, presiden-presiden AS memilih mengulur waktu.
Donald Trump menjadi yang pertama melakukan itu setelah sempat mengulur waktu di periode pertama. Menurut Faisal, Donald Trump mengukir jasa membantu menghancurkan sebuah rezim yang anti-zionis dari awal seperti Iran yang jelas dideklarasikan.
“Kenapa muncul propaganda soal nuklir itu bagian mendiskreditkan agar semua negara percaya dan menyimpulkan bahwa Iran memang ancaman bagi perdamaian dunia ataupun keamanan di Timur Tengah. Kalau buat Israel ada namanya doktrin keamanan mutlak, Bahasa Ibrani-nya bita khan, keamanan mutlak. Buat Israel, apapun akan mereka lakukan demi keamanan negara karena kan negara ini muncul sebagai bibit permusuhan,” kata Faisal. (WS05)
