Fiqh Itu Tafsir Manusia! Mahfud MD Ingatkan Pentingnya Tidak Fanatik Dalam Menjalankan Agama

(tangkapan layar) Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat ceramah tarawih di Masjid Salman ITB, Minggu (01/03/2026). Foto: Wahyu Suryana
(tangkapan layar) Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat ceramah tarawih di Masjid Salman ITB, Minggu (01/03/2026). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, memberi ceramah tarawih di Masjid Salman ITB pada Minggu (01/03/2026) malam. Dalam sesi tanya jawab, Mahfud turut menjelaskan tentang fiqh yang merupakan produk pemikiran manusia dalam menafsiran sesuatu.

“Fiqh itu produk pemikiran, ijtihad, produk pemikiran otak, memeras otak untuk mencari maksud-maksud hukum sesuai Alquran dan sesuai sunnah, sehingga setiap daerah, setiap negara, setiap waktu itu tafsirnya bisa beda-beda,” kata Mahfud.

Ia menjadikan tayamum sebagai contoh. Mahfud menerangkan, ada yang menafsirkan tayamum baru bisa dilakukan jika sedang dalam melakukan perjalanan setidaknya 81 kilometer. Ada pula yang menafsirkan tayamum bisa dilakukan setiap ke luar rumah.

Contoh lain, musafir. Mahfud menjelaskan, ada yang menafsirkan musafir sebagai orang yang setidaknya sudah pergi melewati perbatasan desa. Tapi, ada pula yang menafsirkan setiap mereka yang pergi ke tempat kerja sudah dikategorikan musafir.

“Tidak ada yang salah karena tafsir, hukum yang bentuknya fiqh itu ditafsirkan oleh 3 situasi yaitu waktunya, tempatnya, budayanya,” ujar Mahfud.

Dalam bulan suci Ramadhan, lanjut Mahfud, ada budaya imsak yang sering disalah artikan sebagai waktunya untuk berhenti makan sahur. Padahal, ia menegaskan, imsak itu sendiri hanya ada setidaknya di Asia Tenggara, tidak ada dalam hukum Islam.

“Tapi, apakah itu boleh, boleh, bagus, itu mengingatkan orang makan sebelum subuh, tapi setelah itu orang makan mau tidak apa-apa,” kata Mahfud.

Bahkan, Mahfud mengingatkan, Nabi Muhammad SAW pernah melarang Bilal untuk adzan ketika sudah memasuki waktu subuh yang ternyata karena masih ada orang-orang yang masih makan sahur. Bagi Mahfud, itu turut menunjukkan betapa tolerannya Rasulullah.

Ia turut menyampaikan, siapa saja yang pernah ke Mekkah pasti tahu tidak pernah ada waktu imsak yang diumumkan. Menurut Mahfud, saking banyaknya tafsir ada pula orang yang begitu adzan subuh baru memulai makan sahur, dan berhenti saat adzan selesai.

“Coba, lihat di Mekkah macam-macam orang dari berbagai penjuru dunia menafsirkan ajaran Islam dalam fiqhnya berdasar kebutuhannya masing-masing. Oleh sebab itu, jangan terlalu fanatik, yang penting hatinya itu loh, saya ingin beragama, yang penting bahwa saya akan menjalankan agama dengan penuh kesungguhan,” ujar Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.