Megawati Larang Kader Banteng Kritik Pemerintah dengan Provokasi Emosional

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan, sikap kritis dan pengawasan terhadap kekuasaan harus dilandasi data dan fakta, bukan kemarahan apalagi disertai serangan personal.

“Perjuangan partai tidak dijalankan dengan kemarahan, bukan serangan personal, bukan konfrontasi kosong. Cara-cara demikian justru menjauhkan kita dari watak kenegarawanan,” pesan Megawati.

Bacaan Lainnya

Pesan itu disampaikan Mega dalam pidato penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Mega mengatakan, garis perjuangan PDI Perjuangan adalah politik gagasan, kekuatan moral, dan keberpihakan kebijakan kepada rakyat marhaen.

Sebagai partai penyeimbang Pemerintah, PDI Perjuangan punya kewajiban konstitusional memastikan kebijakan negara tetap berada di jalur kepentingan rakyat kecil dan keadilan sosial.

“Kritik PDI Perjuangan wajib berbasis data, pengalaman nyata rakyat, dan nilai ideologis, bukan provokasi emosional. Dengan cara itulah partai menjaga martabat politiknya,” tegas Mega.

Mefa menggarisbawahi, dalam sistem demokrasi, Pemerintahan bukanlah musuh personal, melainkan objek kritik kebijakan yang sah dan konstitusional.

Dia pun mendorong agar diskursus politik nasional tidak semata terfokus pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyentuh isu keadilan sosial, kedaulatan pangan dan energi, keadilan ekologis, serta kualitas demokrasi.

PDI Perjuangan, pintanya, harus menjadi rumah bagi rakyat dalam mencari keadilan, terutama ketika negara tampak kuat secara institusional, namun belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan.

“Bahwa perjuangan partai harus dijalankan secara menyeluruh, dari fungsi legislasi di parlemen hingga politik akar rumput yang emansipatoris,” ujarnya.

Diingatkan, kekuatan politik PDI Perjuangan tidak boleh bergantung pada kedekatan dengan kekuasaan, melainkan pada kepercayaan, partisipasi, dan kesadaran politik rakyat.

Mega juga menjelaskan posisi partainya sebagai kekuatan penyeimbang kekuasaan negara. Baginya, sikap ini bukan sikap netral.  Sikap ini bukan posisi abu-abu. Ini adalah keputusan ideologis.

Mega menuturjan, sebagai partai ideologis yang mewarisi ajaran Bung Karno, PDIP memandang peran penyeimbang bukan sebagai sikap negatif atau destruktif.

Sebaliknya, hal tersebut merupakan pengabdian politik kepada rakyat, bangsa, dan negara, sebagaimana dicita-citakan dalam Pancasila dan UUD 1945.

“Kita dukung setiap kebijakan negara yang berpihak kepada rakyat, yang menjamin keadilan sosial, memperkuat kedaulatan nasional, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ungkap Mega.

Di saat yang sama, ingat Mega, PDIP memiliki kewajiban sejarah dan konstitusional untuk mengoreksi, bahkan melawan kebijakan yang menyimpang dari Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Mega pun menginstruksikan agar kader PDIP tidak bersikap reaktif, apalagi destruktif.

“Partai harus tampil sebagai kekuatan penyeimbang yang dewasa, ideologis, dan berakar kuat pada rakyat,” tegasnya. FB03

Temukan kami di Google News.