Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menilai, komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi Presiden Prabowo dalam bentuk pernyataan-pernyataan selama 14 bulan memerintah sangat kuat. Bahkan, masih bisa kita lihat sampai hari ini.
“Sampai hari ini pidato-pidatonya selalu mengancam kepada siapapun yang melanggar hukum dan melakukan korupsi di dalam pemerintahnya dan akan terus dikejar agar tidak main-main dengan uang negara dan tidak merusak negara ini dengan korupsi dalam berbagai bentuknya,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Kamis (01/01/2026).
Tapi, ia melihat, jika komitmen diartikan gabungan janji-janji dan implementasi, maka memang tampak ada masalah. Sebab, apa yang dinyatakan tidak selalu berjalan mulus dalam pelaksanaan karena di tingkat birokrasi banyak menghadapi kendala.
Mahfud menyampaikan, ada kemajuan, ada kemandekan, dan ada kelambatan. Misal, maju karena kini hampir tidak ada korupsi baru yang besar di tingkat pusat, kecuali satu kasus korupsi yang menyangkut Wamenaker Noel yang terkena OTT atas kasus korupsi.
Namun, ia merasa, KPK hari ini ti ginkat pusat tampak agak lumpuh untuk kasus-kasus besar seperti kasus kuota haji dan kasus BJB. Walaupun, di sisi lain ada kemajuan karena KPK masih bisa terus melakukan OTT terhadap kepala daerah dan jaksa-jaksa.
“Tapi, memang yang sekarang ditangani oleh pemerintah korupsi lama, sisa masa lalu yang terungkap, ini sudah mulai banyak tapi penyelesaian tidak semua tuntas. Misal, kasus pagar laut yang gegap gempita, luar biasa mau dilibas habis, sikat sampai ke akar, tapi sekarang diajukan ke pengadilan baru pelaku kecil di tingkat satu desa,” ujar Mahfud.
Kemudian, kasus kereta api cepat (Whoos). Mahfud berpendapat, langkah Presiden Prabowo mengambil alih tanggung jawab sudah bagus, tapi ini tidak tuntas karena tanggung jawab itu baru yang soal ke luar, belum ke dalam soal korupsi besarnya.
Ada pula kasus Pertamina yang sempat gaduh soal minyak oplosan. Ternyata, kini yang maju ke pengadilan tidak ada sama sekali dakwaan tentang minyak oplosan, yang ada sekarang di pengadilan hanya kesalahan membuat kontrak yang dianggap manipulatif.
“Masalahnya, mengapa antara komitmen yang dikeluarkan dalam bentuk statement dengan implementasi itu tidak sama lancarnya, kalau komitmen dalam bentuk statement keras sekali, kita bangga punya Presiden yang begitu tegas, keras, tapi di lapangan kok tersendat-sendat penegakan hukumnya. Padahal, komitmen lisannya sudah kuat, jadi ya nampaknya ada beban yang kita tidak tahu yang muncul hanya spekulasi,” kata Mahfud.
Meski begitu, Mahfud meyakini, Presiden Prabowo tahu masalah itu secara lengkap. Alasannya, pertama karena pengetahuan dan pengalaman Presiden Prabowo sangat luas, sehingga sebenarnya cukup mudah melihat dan menganalisis apa yang ada di depan.
Kedua, Presiden Prabowo orang yang sangat pandai, tidak mungkin tidak tahu apa yang sedang dihadapi. Karenanya, Mahfud mengaku masih berprasangka baik Presiden Prabowo sedang menata langkah dan memilah ranjau politik mempertemukan dua elemen komitmen.
“Kita berharap tahun 2026 ini Pak Prabowo sudah bisa lebih maju dalam memilah-milah urusan ini, sehingga penegakan hukum dan pemberantasan korupsi berjalan lebih baik. Tahun 2025 yang baru kita lewati masih juga mencatatkan adanya autocratic legalism, aturan-aturan hukum itu dibuat atau diubah atau diperbaiki atau diturunkan kurang melibatkan publik tidak membawa meaningful participation. Mudah-mudahan di tahun 2026 kita bisa memperbaiki ini agar Indonesia maju dan lebih maju,” ujar Mahfud. (*)
