Cerita Mahfud MD Sampai 2 Kali ‘Minta’ Ditilang Polisi

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (30/12/2025). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (30/12/2025). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengungkapkan pengalaman 2 kali ditilang atau lebih tepatnya meminta ditilang oleh polisi di jalan. Hal itu disampaikan ketika menjawab pertanyaan-pertanyaan dari netizen di podcast Terus Terang Mahfud MD.

Mahfud menceritakan, pengalaman pertama ditilang polisi dialami saat dirinya hendak pergi ke Kota Semarang untuk mengajar kuliah di Universitas Diponegoro (Undip). Mahfud sendiri saat itu masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dari Yogyakarta lewat Magelang saya ketiduran, supir saya nyebrang (menerobos) lampu merah, dikejar sama polisi, lalu berhenti supir saya,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan ditayangkan di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (30/12/2025).

Kepada supirnya, polisi itu menyatakan kalau mobil yang dikendari sudah melakukan pelanggaran karena menerobos lampur merah. Namun, saat itu supir dari Mahfud malah menyampaikan kepada polisi kalau penumpang yang dibawanya merupakan Mahfud MD.

“Minta maaf, itu Pak Mahfud. Pak Mahfud siapa? Pak Mahfud yang Ketua MK. Saya buka pintu, ada apa, Pak. Oh, Ndan (komandan), silakan jalan Ndan, mohon maaf, Ndan kata polisinya. Terus, saya bilang kepada dia, tilang, tilang saya bilang, dia melanggar kan, ya tilang, biar dia siapa, ke pengadilan, saya bilang begitu,” ujar Mahfud.

Pengalaman kedua, lanjut Mahfud, dialami ketika di Jakarta. Saat itu, Mahfud yang merupakan Anggota DPR RI mendapatkan semacam lencana yang bisa digantung di spion tengah mobil sebagai jaminan dari Polri bahwa mobil itu boleh masuk ke mana saja.

Suatu saat, tanpa sepengatahuan Mahfud, supirnya yang bernama Mundari melintasi kawasan yang sebenarnya dilarang masuk mobil. Menurut Mahfud, saat itu supirnya menyatakan kalau jalan itu lebih dekat karena hanya menyeberangi satu jalan lain.

“Dikejar, terus Mundari menunjukkan itu bedge itu, mobil Anggota Dewan katanya, polisinya, ini siapa, Pak Mahfud, mohon maaf, silakan jalan. Saya turun, tilang saya bilang, tilang, dia melanggar kan, akhirnya tilang, STNK-nya kasihkan, tilang, bawa ke pengadilan, saya bilang tidak boleh mentang-mentang pejabat,” kata Mahfud.

Bagi Mahfud, biaya yang harus dikeluarkan ketika mengikuti proses tilang dan datang ke pengadilan memang tidak besar, saat itu Rp 85.000. Tapi, ia menegaskan, itu penting sebagai contoh pentingnya mengikuti hukum, menaati peraturan yang berlaku.

“Kalau kita sadar ya, tapi kadang-kadang supir itu melanggar-langgar kalau kita tidur kan, tiba-tiba, kalau saya melihat, jangan lewat situ, ke situ aja, saya bilang gitu, ktu kalau saya sebenarnya yifsk ada yang dikhawatirkan,” ujar Mahfud. (WS05)