Apapun Motifnya, Mahfud MD Tetap Apresiasi KPK Ketika Mampu Tangkap Koruptor

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (23/12/2025). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (23/12/2025). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dalam waktu 24 jam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Banten, dan Bekasi. Bagi Mahfud, penangkapan terhadap pelaku korupsi tetap harus didukung apapun motif yang menjadi latar belakang KPK melakukan penangkapan.

“Kalau saya itu, lepas dari gosipnya, saya sangat mendukung penangkapan-penangkapan terhadap orang yang diduga melakukan korupsi dan sudah punya cukup alasan untuk ditangkap, saya tidak akan membela, tangkap saja. Pak, itu alasannya politis, tidak peduli politis,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (24/12/2025).

Ia menilai, kalau memang terbukti ada tindak pidana korupsi, sekalipun motifnya politis, tetap bagus. Termasuk, lanjut Mahfud, jika alasan politisnya dalam rangka mengalihkan perhatian dari ribut-ribut publik soal Polri yang membuat Peraturan Kepolisian (Perpol) 10/2025, jaksa yang tersangkut kasus korupsi, dan lain-lain.

“Saya, menurut saya ya tidak apa-apa, kalau ada buktinya kan bagus, meskipun itu mengalihkan perhatian atau apa, kan tidak semua orang perhatiannya teralih, iya kan, kalau memang tangkap, ya tangkap saja. Lalu, KPK ini selama ini kan seperti lumpuh, sekarang bangkit lagi akhir-akhir ini, saya setuju, saya bertepuk tangan, daripada diam, tangannya yang besar-besar di pusat macet,” ujar Mahfud.

Ia mencontohkan, kasus kuota haji yang sudah ditetapkan peristiwa pidananya, begitu banyak orang yang sudah disebut berpotensi tersangka, sudah ada penggeledehan, sudah ada pencekalan, tapi masih tidak ada perkembangan lagi. Bagi Mahfud, tidak ada alasan lain selain intervensi politis yang membuat kasus itu tidak bergerak.

Contoh lain, kasus yang menyangkut Ridwan Kamil sudah cukup lama berjalan, sudah ada barang yang disita, sudah ada orang-orang yang dipanggil, tapi perkembangan tidak pula terjadi. Menurut Mahfud, kasihan orang-orang yang terkait tapi belum jelas statusnya. Karenanya, bagus bila kasus-kasus yang lebih kecil bisa berjalan.

“Saya bertepuk tangan, tidak apa-apa, daripada di pusat juga tidak, tangkap saja saya bilang. Karena korupsi di Indonesia ini, koruptor itu seperti kebun binatang, ada yang besar, kecil, kalau Anda masuk ke sana pasti ada binatang, kalau ke sana pasti ada korupsi, tinggal ambil. Nah, KPK ambil ini sekarang,” kata Mahfud.

Bagi Mahfud, bagus saja KPK melakukan itu sekarang agar setidaknya nafasnya masih hidup sampai nantinya terjadi perubahan politik. Karenanya, Mahfud tetap memberi apresiasi terhadap KPK yang baru menangkap kepala-kepala daerah terduga korupsi.

“Saya tetap hormat kepada KPK berani melakukan ke bawah sekarang, ketika di atas macet-macet terus, dia ke sana saja koruptor banyak, itu kan dalam rangka pemberantasan korupsi, saya tidak apa-apa,” ujar Mahfud.

Bahkan, Mahfud mendorong KPK terus bekerja mencari kepala-kepala daerah yang memiliki kasus korupsi, daripada KPK tidak melakukan kerja. Menurut Mahfud, tidak apa-apa sekalipun yang ditangkap mungkin lawan atau teman politik pemerintah.

“Pokoknya, koruptor tuh ditangkap, itu prinsip. Kalau saya, saya tetap menghormati KPK, bagus, jalan aja dengan segala gosipnya. Mau mengalihkan perhatian, karena dia tidak berani ke atas, hanya berani ke bawah, ya sudah, berani ke mana ambil aja. Daripada muter-muter di atas tidak tersentuh-sentuh, bagus Pak Setyo Budiyanto,” kata Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.