Mahfud MD: Polri Harus Seperti Orang Sakit, Mau Didiagnosa

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Senin (24/11/2025). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Senin (24/11/2025). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menyampaikan perkembangan yang telah terjadi dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia mengatakan, secara etis memang dirinya tidak bisa menyampaikan substansi-substansi yang sangat signifikan sudah masuk.

Sebab, ia menekankan, semua itu harus disampaikan dan didiskusikan Mahfud dalam komisi. Tapi, Mahfud menuturkan, secara umum memang seperti yang sudah disampaikan dalam beberapa kesempatan terkait apa saja masalah-masalah yang melilit Polri.

“Tapi, yang ke saya ini disertai bukti-bukti, pelaku, dan korban-korban. Nah, itu yang tidak boleh saya buka karena itu nanti harus saya sampaikan di dalam, sehingga saya menguatkan satu abstraksi tentang situasi Polri, misalnya kalau di bidang rekrutmen, ini masalahnya, kalau di bidang penanganan perkara, ini masalahnya,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Senin (24/11/2025).

Mahfud menyampaikan, bukti-bukti yang diterimanya ada yang datang dari korban, bahkan datang dari polisi-polisi aktif yang meminta namanya tidak disebutkan. Karenanya, menjadi tidak etis kalau hal-hal seperti itu disampaikan ke publik.

Bagi Mahfud, saat ini Polri memang harus bersikap seperti orang yang sedang sakit dan harus bisa bersikap terbuka untuk dicari penyakitnya untuk disembuhkan. Baik oleh pemerintah maupun oleh Polri sendiri maupun oleh masyarakat dan kita semua.

“Oleh sebab itu, menurut saya Polri harus seperti orang sakit, mau didiagnosa, tidak bisa kalau kita menyembunyikan, dan polisi sudah mendiagnosa dirinya sendiri, nanti akan terwakili dalam komisi itu disampaikan hasil diagnosanya,” ujar Mahfud.

Mahfud mengingatkan, orang sakit harus mau diiagnosa agar tahu apa penyakitnya dan apa obatnya. Sebab, ia merasa, sebenarnya diagnosa secara umum hampir sama bahwa Polri misalnya diketahui memiliki 1, 2, dan 3 penyakit, dan obatnya a, b, dan c.

Tapi, ia menekankan, publik heran apa yang membuat masalah-masalah yang ada dalam POlri tidak kunjung terselesaikan. Menurut Mahfud, itu menandakan ada permasalahan yang harus diterapi bersama. Itulah yang sedang dilakukan Komisi Reformasi Polri.

“Habis didiagnosa kan harus di-treatment. Nah, treatment-nya ini kita nanti yang berupa rekomendasi dari komisi akan disampaikan kepada Presiden, kepada Polri, atau bahkan dalam bentuk rancangan peraturan perundangan,” kata Mahfud.

Terkait sikapnnya terbuka menerima masukan maupun terbuka menyampaikan dinamika di dalam, Mahfud mengaku tidak mendapat teguran apa-apa dari Istana. Termasuk, ketika Mahfud menyampaikan arahan-arahan Presiden Prabowo dalam ruang tertutup ke publik.

Mahfud menilai, apa yang dikemukakan sebelumnya sudah diungkapkan Presiden Prabowo di ruang-ruang terbuka seperti di DPR, di Partai Gerindra, dan lain-lain. Menurut Mahfud, itu malah menandakan komitmen sungguh-sungguh dari Presiden Prabowo.

“Itu Pak Prabowo yang sudah menyampaikan di tempat terbuka, ternyata disampaikan lagi di dalam pengarahan kepada Komisi Reformasi. Artinya, Pak Prabowo komitmennya sungguh-sungguh karena di tempat terbuka pun berbicara sama dengan ketika di tempat terkutup, tidak ada yang ditutup-tutupi ketika di tempat tertutup, sama di tempat terbuka. Artinya, komitmen memberantas korupsi itu sungguh-sungguh,” ujar Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.