Polda Metro Jaya Tegaskan Pria Mengaku Anak Propam Tidak Benar

(tangkapan layar) Seorang pemuda yang mengaku sebagai anak Propam Polri yang videonya viral di media sosial. Foto: Istimewa
(tangkapan layar) Seorang pemuda yang mengaku sebagai anak Propam Polri yang videonya viral di media sosial. Foto: Istimewa

Polisi memastikan pria berinisial MAF dalam video yang viral mengaku sebagai anak seorang anggota Propam dan membawa mobil barang bukti tidak benar. Hal itu disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

“Tidak benar orang tua yang bersangkutan anggota Propam,” kata Budi, Senin (24/11/2025).

Budi turut menyanggah perkataan MAF yang menyebutkan mobil yang dia bawa merupakan salah satu barang bukti. Kemudian, dalam video itu MAF menyampaikan telah mendapat izin dari orang tuanya yang merupakan anggota Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Kendaraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti, akan tetapi merupakan kendaraan take over kredit,” ujar Budi.

Budi menekankan, saat ini polisi sedang melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari pria tersebut. Budi menyampaikan, MAF sedang berada di Yogyakarta dan akan segera dimintai keterangan atas pernyataan-pernyataan yang disampaikannya tersebut.

“Yang bersangkutan saudara MAF berada di Jogja, tentunya akan diminta keterangan dengan statement yang bersangkutan itu, maksudnya apa,” kata Budi.

Sebelumnya, video viral di TikTok melalui akun @feegramindo yang diunggah Minggu (23/11/2025). Video itu memperlihatkan seorang pria yang berdebat dengan sejumlah penagih hutang terkait mobil yang diduga menggunakan plat nomor kendaraan palsu.

Dalam video itu, pria tersebut menyebutkan mobil itu merupakan barang bukti dan terdapat surat izin dari polsek untuk menggunakan mobil tersebut. Sebab, yang bersangkutan merupakan anak dari anggota Propam Polda Metro Jaya.

“Keluarga polisi palsukan pelat nomor mobil dan bawa barang bukti untuk jalan-jalan ke mall di kawasan Bogor,” tulis akun tersebut.

Pria itu lalu membuat video klarifikasi dan mengakui orang tuanya bukan anggota Bid Propam Polda Metro Jaya, dan menyebutkan mobil tersebut bukan merupakan barang bukti. Ia mengarang cerita tersebut hanya untuk menghindari debt collector. (Antara/WS05)

Temukan kami di Google News.