Mahfud MD: Demokrasi tidak akan Bertahan Tanpa Integritas Pemimpinnya dan Rakyatnya

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam School of Democracy and Diversity (SDD) yang digelar Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD UII) di Hotel De Laxstone, Yogyakarta, Senin (03/10/2025) Foto: PSAD UII
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam School of Democracy and Diversity (SDD) yang digelar Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD UII) di Hotel De Laxstone, Yogyakarta, Senin (03/10/2025) Foto: PSAD UII

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menyampaikan pandangannya mengenai demokrasi dan dinamikanya di Indonesia. Ia menegaskan, Indonesia sejak awal sampai saat ini adalah negara demokrasi. Namun, ia mengingatkan, demokrasi bukan sistem sempurna.

Demokrasi tetap memiliki kelemahan dan potensi melahirkan demagog, tokoh politik yang memanfaatkan emosi rakyat untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Seperti gejala-gejala yang kini terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.

“Demokrasi bukan sistem yang ideal, tapi yang terbaik di antara sistem yang jelek-jelek lainnya,” kata Mahfud dalam School of Democracy and Diversity (SDD) gelombang kedua yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII) di Hotel De Laxstone, Yogyakarta, Senin (03/10/2025).

Mahfud mengingatkan sejarah panjang demokrasi di Yunani Kuno dan dikenalkan tokoh-tokoh seperti Aristoteles. Kemudian, demokrasi berkembang menjadi sistem politik yang memungkinkan partisipasi rakyat sekaligus membatasi kekuasaan penguasa.

Ia menegaskan, kekuatan utama demokrasi terletak pada pembatasan dan pembagian kekuasaan. Melalui prinsip trias politica, kekuasaan dibagi jadi tiga cabang yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Dalam demokrasi selalu ada risiko. Tapi, justru di situlah pentingnya pembatasan kekuasaan, tidak boleh ada kekuasaan yang absolut, kekuasaan harus dipencar, tidak boleh terpusat,” ujar Mahfud.

Mahfud turut menyampaikan, prinsip pembatasan kekuasaan dapat diterapkan baik dalam sistem negara kesatuan maupun negara federal. Yang penting, ada mekanisme kontrol dan keseimbangan antar lembaga negara untuk menjaga demokrasi tetap berjalan sehat.

Mahfud MD menutup paparannya dengan pesan mendalam agar demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai sebuah prosedur elektoral. Tapi, ia menegaskan, sebagai sistem nilai yang menuntut tanggung jawab moral, kesetaraan, dan penghormatan atas hukum.

“Demokrasi tidak akan bertahan tanpa integritas dan kesadaran kolektif dari para pemimpinnya maupun rakyatnya,” kata Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.