PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, diraih melalui penghargaan Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team 2025 untuk sektor Infrastructure & Construction (Water Treatment, Gas Utilities, Heavy Construction, Electric Utilities, dan lainnya) dalam In-House Counsel Awards (IHCA) 2025 yang digelar Hukumonline bekerja sama Indonesia Corporate Counsel Association (ICCA).
Acara penghargaan tersebut digelar pada Jumat (03/10/2025) di The Westin Resort, Bali, sebagai bagian dari rangkaian Indonesia In-House Counsel Summit & Awards (IHCSA) 2025 yang mengangkat tema Agility in Convergence 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh General Manager Legal ADHI, Bindut Agus Dewanto.
Bindut mengatakan, penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi dan inovasi Tim Legal ADHI Karya dalam mendukung tata kelola perusahaan yang adaptif di sektor infrastruktur dan konstruksi nasional. Melalui berbagai inisiatif hukum berbasis teknologi dan efisiensi proses, Tim Legal ADHI Karya dinilai berhasil menghadirkan praktik hukum internal yang progresif dan berorientasi pada solusi.
Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) itu menilai, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh tim ADHI Karya. Terutama, dalam menjaga tata kelola perusahaan agar selalu berjalan sesuai prinsip hukum dan integritas.
“Kami percaya bahwa inovasi dalam bidang hukum bukan hanya soal efisiensi, tapi juga tentang bagaimana memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Bindut kepada terusterang.id, Senin (13/10/2025).
Keberhasilan ini, lanjut Bindut, berkat sinergi kinerja Dewan Komisaris dan Direksi yang sangat optimal. Capaian ini sekaligus menjadi bukti bahwa ADHI Karya tidak hanya berfokus kepada pembangunan infrastruktur. Tapi, juga terus memperkuat pondasi tata kelola dan kepatuhan hukum di seluruh lini organisasi.
“Keberhasilan penghargaan ini berkat dari pengawasan melekat yang dilakukan Dewan Komisaris secara ketat dan optimal, dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik secara bersinergi dengan Direksi,” tambahnya.
“ADHI Karya berkomitmen untuk terus menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) guna meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan sekaligus memastikan keberlanjutan bisnis jangka panjang,” ujar Bindut.
Pelaksanaan tata kelola yang baik jadi pondasi penting bagi ADHI Karya dalam mewujudkan tujuan keberlanjutan. Dengan mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam setiap proses pengambilan keputusan strategis.
Turut hadir dalam penyerahan penghargaan ini, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM RI, Dr. Riayanto, S.H., LL.M, Co-Founder AHP/mantan pimpinan KPK, Chandra M. Hamzah, S.H, Managing Director Legal Danantara Indonesia, Bono Daru Adji, S.H., LL.M, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (HC) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, Dr. Widodo, S.H., M.H. (*)
