Keluarga Korban Ponpes Runtuh Minta Proses Hukum Dijalankan

Keluarga korban dan warga menggelar tahlil dan doa bersama untuk korban runtuhnya bangunan mushala Pondok Pesantren Al Khoziny di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso, Surabaya, Jawa Timur, Senin (06/10/2025). Foto: Antara
Keluarga korban dan warga menggelar tahlil dan doa bersama untuk korban runtuhnya bangunan mushala Pondok Pesantren Al Khoziny di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso, Surabaya, Jawa Timur, Senin (06/10/2025). Foto: Antara

Keluarga korban runtuh bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo meminta proses hukum atas kejadian itu tetap dijalankan. Hal itu perlu dilakukan seiring dengan upaya-upaya identifikasi terhadap korban yang masih berlangsung.

“Untuk keluarga pada saat ini sangat terpukul sekali. Kita sangat kehilangan sekali pada anak kami,” kata satu keluarga korban, Fauzi, warga asal Madura yang domisili di Depok saat ditemui di RS Bhayangkara Surabaya, dikutip Rabu (08/10/2025).

Anaknya Toharul Maulidi (16) kelas 3 SMP jadi korban selamat. Namun, empat ponakan Fauzi atas nama Albi, Ubaidillah, Haikal Ridwan, dan Muzaki Yusuf meninggal dunia. Ia mempertanyakan kondisi sebelum insiden runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny.

Salah satunya alasan masih ada aktivitas pengecoran di lantai atas, sedangkan di bawah ada santri yang sedang shalat. Fauzi menegaskan, proses hukum tetap harus ditegakkan jika memang ditemukan ada kelalaian atau ada pelanggaran hukum.

“Nah, itu kan SOP-nya dari mana? Saya tekankan, kalau memang ada pelanggaran hukum di situ, ada kelalaian manusia, dia harus diproses, siapapun itu, tidak memandang itu status sosial siapa, hukum harus ditegakkan,” ujar Fauzi.

Hingga saat ini, Fauzi menekankan, keluarga sendiri belum menempuh langkah hukum secara langsung. Namun, ia berharap, aparat penegak hukum dapat segera bergerak menelusuri kasus itu tanpa menunggu seluruh proses identifikasi jenazah tuntas.

“Untuk sementara ini dulu, kita harus bicarakan dengan keluarga. Tentunya aparat penegak hukum sudah ada reaktif untuk menelusuri itu, untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat di sana,” kata Fauzi.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan bahwa keluarga tidak ingin berspekulasi soal penyebab kejadian tanpa data-data yang valid. Karenanya, Fauzi meminta agar semua informasi yang beredar tetap mengacu kepada fakta-fakta lapangan.

“Kalau saya bicara ya harus berdasarkan fakta, jangan sampai ada bias,” ujar Fauzi.

Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya telah menerima total 62 kantong jenazah korban ambruknya Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, hingga Selasa siang. Dari jumlah tersebut 17 jenazah sudah teridentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga. (Antara/WS05)