Mahfud MD: Budi Arie Sudah Lama Seharusnya Jadi Tersangka

(tangkapan layar) Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat menjadi tamu dalam program The Overpot di YouTube Leon Hartono, Rabu (10/09/2025). Foto: Wahyu Suryana
(tangkapan layar) Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat menjadi tamu dalam program The Overpot di YouTube Leon Hartono, Rabu (10/09/2025). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengomentari kelanjutan kasus judi online (judol), usai mantan Menkominfo, Budi Arie, terkena reshuffle. Ia menilai, Budi Arie sejak lama seharusnya sudah ditetapkan tersangka.

“Saya sudah berkali-kali mengatakan, kalau melihat konstruksi kasusnya yang dimuat di koran dan berita acara pemeriksaan yang kita dapat resumenya, memang menurut saya dia sudah lama seharusnya menjadi tersangka,” kata Mahfud di YouTube Leon Hartono, Rabu (10/09/2025).

Ia menerangkan, kasus judol di Kominfo dimulai dari penerimaan pejabat untuk mengatur blokir terhadap judol. Ketika pengangkatan ini, Budi Arie mengangkat seseorang yang tidak memenuhi syarat, tapi dipaksakan.

Mereka masuk tidak melalui seleksi terbuka. Budi Arie bilang, tidak perlu diperiksa ijazah tidak apa-apa karena mereka mengaku pandai IT, lalu diangkat, dipaksakan, walau tanpa ijazah yang diperlukan soal itu.

“Dia yang kemudian membobol, membuat pintu-pintu kejahatan online dari ini. Oleh sebab itu, bisa diduga, kalau begitu otaknya si Budi Arie, aktor intelektualnya Budi Arie, kenapa sudah tahu dia tidak punya kompetensi dipaksakan di situ,” ujar Mahfud.

Bahkan, lanjut Mahfud, dirjen di Kominfo harus mencari sumber dana operasional jabatan dirjen untuk menggaji mereka. Pasalnya, Budi Arie meminta mereka digaji tinggi, sekalipun tidak sesuai standar birokrasi.

Selain itu, ia menekankan, ada bukti-bukti lain berupa pengakuan. Pada Maret, ada kesaksian dari yang mengantarkan kopi, tapi yang mengantar bilang isinya uang di pemeriksaan, dan ada cctv-nya,” kata Mahfud.

Maka itu, Mahfud meyakini, Budi Arie seharusnya memang sudah dijadikan tersangka sejak lama. Namun, tidak adanya kelanjutan dari kasus ini membuat masyarakat akhirnya menyampaikan protes-protes ke kepolisian.

“Polisi hanya mengajukan kroco-kroco, rakyat protes terus, setiap Budi Arie muncul ke publik diteriaki. Menurut saya, sesudah ini seharusnya kepolisian atau Kejaksaan Agung bekerja secara lebih professional, cari aktor intelektual judol ini yang tidak dapat dibantah lagi,” ujar Mahfud.

Apalagi, ia menambahkan, hal-hal yang disampaikan ini sudah disebut dalam dakwaan jaksa. Karenanya, tidak perlu ragu-ragu menyampaikan ini karena sudah disebut dalam dakwaan jaksa, bahkan dikutip media-media.

“Ini kalau mau negara ini nyaman, harus berhukum, membuat hukum dengan baik, menegakkan hukum dengan baik, kan begitu,” kata Mahfud. (WS05)