Pemerintah Beri Opsi Tempatkan PPPK Bantu Kopdes Merah Putih

Lustrasi Koprasi Merah Putih, Foto: Koranradarkaur.id

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan Pemerintah bersedia membantu operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tidak ada gaji bulanan (pengurus koperasi). Makanya, Pemerintah membantu dari PPPK,” ujar Zulhas saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu, (2/8/2025).

Ia mengatakan, kepala daerah yang mengajukan pengangkatan PPPK, agar menyediakan formasi untuk dua sampai tiga orang di Kopdes Merah Putih.

“Para bupati mengajukan orang nanti untuk kopdes. Kalau ada 1.000 kopdes berarti perlu 2.000 PPPK,” kata Zulhas pula.

Kopdes Merah Putih merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa atau kelurahan.

Selain itu, Kopdes Merah Putih dibentuk dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap keberadaan koperasi yang dikelola dan digerakkan langsung oleh masyarakat. Dengan itu, Kopdes tidak perlu mengeluarkan uang gaji pegawai yang bekerja di sana.

“Ajukan nanti ditempatkan di kopdes, negara yang bayar, sehingga koperasi tidak keluar uang,” katanya.

Koperasi merupakan salah satu amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945. (Antara/AG10).