Tumpul ke Keluarga Jokowi, Nyali KPK Dipertanyakan

Kaesang Pangarep, Kahiyang Ayu, dan Bobby Nasution saat pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Gedung Nusantara, Komplakes Parlemen, Senayan, Minggu (20/10/2024).
Kaesang Pangarep, Kahiyang Ayu, dan Bobby Nasution saat pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Gedung Nusantara, Komplakes Parlemen, Senayan, Minggu (20/10/2024).

Pakar hukum tata negara, Suparman Marzuki, menyampaikan kekhawatiran terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semakin tidak memberi harapan. Terbaru, KPK masih belum memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, di kasus korupsi pembangunan jalan.

Sudah lima tersangka ditetapkan dalam kasus korupsi tersebut. Antara lain Kepala Dinas PUPR, Topan Ginting, Kepala UPTD, Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen, Heliyanto, serta penyuapnya Dirut PT DNG, Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Piliang.

Bacaan Lainnya

“KPK tidak menutup peluang akan memeriksa Bobby, pernyataan ini pernyataan yang tidak cukup jelas, yang mengindikasikan KPK ragu-ragu menyentuh menantu Joko Widodo ini,” kata Suparman dalam program Visi Nomokrasi di kanal YouTube Terus Terang Media, (06/07/2025).

Padahal, ia mengingatkan, Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu, menantu dan putri eks presiden Joko Widodo, sudah pula disebut terlibat dalam Blok Medan di kasus izin tambang di Maluku Utara. Bahkan, disebut langsung Kadis ESDM Malut dan eks Gubernur Malut di persidangan.

“Sampai satu tahun lebih kasus ini tak ada cerita, tak ada ujung dan pangkalnya, sehingga publik terus bertanya, apa yang terjadi pada KPK,” ujar Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2013-2015 itu.

Belum lagi soal putra Jokowi lain, Kaesang Pangarep, yang waktu itu beranjang sana bersama istrinya memakai jet pribadi dan memicu publik ramai menuntut agar KPK mengusutnya. Tapi, KPK malah membela dengan menyatakan itu bukan gratifikasi karena Kaesang bukan pejabat.

Suparman melihat, kecurigaan dan tudingan publik kalau KPK tidak bernyali sangat berdasar. Sebab, dalam kasus-kasus sebelumnya ada penangkapan terhadap gubernur, bupati, dan wali kota yang jadi hasil pengembangan penyidikan dan didului tertangkapnya anak buah mereka.

Artinya, lanjut Suparman, KPK pada masa sebelumnya punya preseden baik dan punya prestasi baik. Mereka berani menangkap, berani menetapkan kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, atau wali kota sebagai tersangka menyusul penetapan tersangka anak buah pejabat-pejabat itu.

“Tapi, kenapa dalam kasus Bobby, di mana orang dekat dia, kepala dinas sudah ditetapkan sebagai tersangka, kok belum ada tanda-tanda Bobby akan jadi tersangka dalam perkara ini,” kata Suparman.

Menurut Suparman, KPK seharusnya memiliki keberanian sebagai bukti komitmen mereka untuk menegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi. Jadi, mereka tidak tebang pilih, jangan malah terkesan melindungi anak penguasa, melindungi kepentingan kelompok elit.

Jika begitu, Suparman menegaskan, KPK berarti tidak menjadi alat kepentingan publik, alat kepentingan negara maupun bangsa agar Indonesia bebas dari korupsi. Suparman berharap, KPK mengembalikan jati diri sebagaimana KPK di masa lalu yang begitu dikagumi masyarakat.

“Tapi, kalau melihat indikasi yang terjadi, rasa-rasanya ini jauh panggang dari api,” ujar Suparman. (WS05)