Fenomena ‘Ormas’ Ancam Rasa Aman Warga, Prabowo Disarankan Tiru Eisenhower

Pakar hukum tata negara, Suparman Marzuki, dalam program Visi Nomokrasi di kanal YouTube Terus Terang Media, Senin (09/06/2025). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Suparman Marzuki, dalam program Visi Nomokrasi di kanal YouTube Terus Terang Media, Senin (09/06/2025). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Suparman Marzuki mengatakan, negara sejahtera mensyaratkan ada rasa aman dirasakan warganya. Jadi, ia menekankan, sejahtera bukan sekadar terpenuhinya sandang, pangan, papan, tapi yang terdepan ada hak rasa aman yang dirasakan warga negara.

 

“Problem serius bangsa kita justru di sini, rendahnya tingkat rasa aman, kita tidak bisa jamin diri kita, bahkan aparat penegak hukum tidak bisa menjamin kehormatan kita, tidak bisa menjamin amannya harta benda, bahkan tidak menjamin nyawa setiap orang,” kata Suparman dalam program Visi Nomokrasi di kanal YouTube Terus Terang Media, Senin (09/06/2025).

 

Belakangan, alih-alih negara mulai menata diri menciptakan rasa aman, bertanggung jawab menghormati, memenuhi dan melindungi hak asasi manusia dan hak konstitusional warga. Negara makin jauh dan tidak hadir, dan yang hadir justru organisasi-organisasi masyarakat.

 

“Menebar kekerasan dalam berbagai bentuk, macam-macam kekerasan yang terjadi, hingga hari ini tingkat kekhawatiran publik menguat. Kalau negara diam, absen, tidak hadir, kita khawatir akan timbul organisasi-organisasi lain tandingan yang akan menandingi ormas-ormas yang melakukan tindakan kekerasan, akan dilawan dengan tindakan kekerasan lain,” ujar Suparman.

 

Suparman menyarankan, Pemerintah, terutama Presiden Prabowo, belajar dari sejarah besar negara-negara lain, salah satunya dari Presiden AS ke-34, Dwight D Eisenhower. Pada tahun 1950an, Eisenhower pernah mengirim 1.200 pasukan elit AS ke Negara Bagian Georgia.

 

Hal itu ternyata dilakukan Eisenhower untuk melindungi 9 anak kulit hitam yang mengalami diskriminasi, segregasi, tidak bisa sekolah karena dihalang-halangi warga kulit putih. Melalui 1.200 pasukan elit itu, akhirnya 9 anak-anak berkulit hitam itu bisa bersekolah dengan tenang.

 

Langkah itu mendapat pertanyaan keras dari wartawan-wartawan AS kala itu yang merasa apa yang dilakukan Eisenhower berlebihan. Namun, Eisenhower dengan bijaksana menyampaikan, negara harus hadir menjamin hak setiap orang, termasuk 9 anak kulit hitam yang didiskriminasi.

 

Eisenhower menegaskan, jika dia membiarkan diskriminasi, segregasi, sama saja membiarkan ancaman bagi setiap warga negara mengalami kondisi yang sama di kemudian hari. Karenanya, Eisenhower menekankan, dia tidak boleh diam, dirinya harus hadir sebagai representasi negara.

 

“Eloknya luar biasa pernyataan seorang presiden besar, yang tak pernah terwujud di negeri ini. Saya selalu bermimpi ada seorang presiden berbicara semacam itu, setiap kali ada 1 atau lebih anak bangsa teraniaya, 1 atau lebih anak bangsa terusir, 1 atau lebih anak bangsa rasa amannya terusik, di mana negara hadir eksis menjamin rasa aman warga negaranya,” kata Suparman.

 

Suparman mengingatkan, UUD 45 Pasal 28 i ayat 4 wajibkan negara menghormati, memenuhi, melindungi hak warga negara, termasuk hak mendapatkan rasa aman. Negara harus hadir untuk membangun sistem hukum yang efektif dalam perlindungan HAM dan hak-hak warga negara.

 

Menurut Suparman, setiap kita sebagai anak bangsa yang mencintai negeri ini tentu saja tidak menginginkan anarkis terjadi, tidak menginginkan perang sipil terjadi, tidak menginginkan kekerasan merajalela di mana-mana. Apalagi, dikarenakan negara gagal hadir atau tidak hadir.

 

“Semua orang berharap, Presiden Prabowo bertindak tegas, memerintahkan kepada aparat penegak hukum hadir melindungi kepentingan setiap orang di republik ini, tidak membiarkan siapa pun melakukan kekerasan untuk dan atas nama apa pun. Karena, sekali lagi, kita ingin hidup dalam negara yang makin menuju kesejahteraan sesungguhnya,” ujar Suparman. (*)