Mahfud MD Sarankan Budi Arie Mundur atau Dimundurkan Presiden

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (03/06/2025). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (03/06/2025). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, memberi tanggapan atas tudingan petinggi Projo yang menuduhnya membuat fitnah terkait dugaan keterlibatan Menteri Koperasi, Budi Arie, dalam kasus judi online (judol). Mahfud mengingatkan, Budi Arie sudah diperiksa dalam kasus ini.

Budi Arie dipanggil penyidik Bareskrim, namun pemanggilan itu sebelum kasus ini diajukan ke persidangan. Tapi, Mahfud menekankan, bahwa Budi Arie patut diduga keras ikut terlibat dalam judol tentu saja tidak bisa dibantah dan bukan fitnah karena sudah ditulis jaksa dalam dakwaan.

“Kalau fitnah itu menyebutkan sesuatu yang tidak ada, ini ada kan, kalau Budi Arie disebut mendapat bagian 50 persen itu bukan fitnah, hasil pemeriksaan, dari situ orang patut menduga ini kok tidak masuk tersangka, karena jaksa menulis itu dalam dakwaan,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (04/06/2025).

Kemudian, Mahfud menjelaskan, dari pemeriksaan terbaru ke mantan Dirjen Aptika Kominfo, Hokky Situngkir, dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, nama Budi Arie kembali disebut. Ternyata, Budi Arie yang memang meminta tiga terdakwa itu diangkat sebagai Tenaga Ahli (TA).

Padahal, panitia sudah menyatakan kalau orang-orang itu tidak memenuhi syarat, tidak memiliki kualifikasi, bahkan tidak memiliki ijazah. Namun, Hokky menegaskan, Budi Arie yang minta ada atensi agar terdakwa Zulkarnaen, Adhi, Alwin, dan Muhrijan diangkat, bahkan minta gaji tinggi.

“Lulusan SMA minta gaji Rp 17 juta, kemarin di sidang Pengadilan, minta Rp 17 juta pak, tapi akhirnya diambilkan dana Rp 10 juta untuk lulusan SMA. SMA kalau di PNS saja tidak sampai Rp 4 juta, ini 10 juta diambil dari dana operasionalnya dirjen, karena mau diambil dari APBN tidak boleh, terpaksa diambil dari operasional, kenapa, karena ini atensi dari Budi Arie,” ujar Mahfud.

Bagi Mahfud, pengembangan kasus ini harus segera dikejar agar jadi pembelajaran terhadap semua. Ia mengaku tidak peduli jika ada yang menudingnya membuat fitnah mengingat apa yang disampaikannya sudah pula disampaikan banyak orang karena sudah disebutkan jaksa.

Mahfud berpendapat, karena itu semua terjadi di kantor Pemerintah dan ada indikasi suap terhadap pejabat, seharusnya kasus judol diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atau Tindak Pidana Pencucian Uang. Apalagi, dugaannya melibatkan uang ratusan miliar, bahkan triliunan.

“Kita tidak tahu, apa Pak Prabowo membiarkan ini berjalan secara alamiah atau mempersiapkan dulu situasi, kondisi, lingkungan agar ini berjalan atau apa, mestinya kan Pak Prabowo tahu ini semua, bahwa ada keanehan-keanehan itu dan itu sangat membahayakan,” kata Mahfud.

Bahkan, Mahfud menambahkan, tidak masuk akal kalau kasus ini lewat begitu saja mengingat dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang begitu kuat. Tentu, ia merasa, jika ditanyakan ke Budi Arie langsung dia akan mengaku tidak tahu dan itu sesuatu yang biasa.

Namun, ia meyakini, ada teknik-teknik pendalaman dari kepolisian yang bisa digunakan untuk mengungkap itu semua. Menurut Mahfud, Presiden Prabowo seharusnya bersikap tegas dan Budi Arie sendiri semestinya tahu diri karena kasus judol ini sudah menimbulkan kegaduhan.

“Mundur saja kalau saya, tapi orang kan beda-beda juga, ada yang takut mundur, ada yang memang mukanya tebal. Seharusnya, mestinya ini Presiden ya bersikap lebih tegas, lalu yang bersangkutan tahu diri, ini jelas nih, itu Kominfo (kini Komdigi) menjadi busuk,” ujar Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.