Kasus Teddy Merusak Meritokrasi dan Pola Karir di TNI maupun di ASN

seskab teddy indra wijaya

Direktur Imparsial, Ardi Manto Putra mengatakan, kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol tidak normal, top down atau pesanan politik. Akhirnya, ia menilai, prajurit-prajurit TNI kita akan berpikiran kalau ingin naik pangkat atau ada percepatan, mereka akan ke politik untuk mendapat promosi-promosi serupa.

“Mereka akan masuk ke politik untuk mendapat akses percepatan kenaikan pangkat. Ini tentu merugikan TNI kita sebagai alat pertahanan yang tidak lagi akan fokus atau mempersiapkan organisasi kesatuan untuk menghadapi ancaman perang,” kata Ardi di Sate Demokrasi di kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (13/03/2025).

Melihat rekam jejak Teddy, Ardi mengingatkan, sebetulnya sudah ada berbagai pelanggaran dilakukan yang salah satunya berulang kali terjadi saat kampanye politik 2024 lalu. Teddy, yang merupakan prajurit TNI aktif, berkali-kali ikut Prabowo Subianto berkampanye dan memakai atribut dalam kampanye politik.

Dengan banyak keistimewaan, Ardi menilai, prajurit-prajurit TNI kita sudah pasti merasa ada ketidakadilan. Sekalipun Kapuspen TNI berdalih tidak aka nada protes dari internal TNI terkait pengangkatan Teddy dari Mayor ke Letkol, ia menekankan, budaya protes di militer kita memang tidak pernah dilakukan terbuka.

Tapi, Ardi menyampaikan, persepsi seperti promosi orang-orang tertentu atau orang-orang yang dekat kekuasaan itu sudah melekat dalam prajurit. Jadi, seberapapun bagusnya prestasi prajurit di lapangan jika tidak ada dorongan orang dalam mereka tidak akan dapat penghargaan, kerja mereka tidak akan dihargai.

Terlebih, Ardi menyoroti keputusan Panglima TNI atas kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol Teddy yang didasarkan kepada Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP). Menurut Ardi, kenaikan kategori itu harus dijelaskan prestasinya karena percepatan harus pula ada sesuatu yang luar biasa.

“Harus ada sesuatu luar biasa yang dilakukan atau prestasi yang memang ditunjukkan. Apa bawa map itu prestasi, buka-tutup pintu mobil itu prestasi, ini tentu menciderai rasa keadilan di internal prajurit TNI,” ujar Ardi.

Ardi menyebut, pengangkatan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) saja sudah pelanggaran terhadap peraturan. Karenanya, ia menyayangkan, kemudian pelanggaran-pelanggaran seperti itu coba untuk dilegalkan atau dinormalisasikan dengan menempatkan prajurit TNI aktif di jabatan-jabatan sipil.

“Statement Panglima itu harus betul-betul diwujudkan secara konkret, bahwa prajurit militer aktif itu harus pensiun atau mundur dari kedinasan prajurit ketika ingin menempati jabatan sipil,” kata Ardi.

Sekalipun ada jabatan-jabatan sipil yang memang diperlukan prajurit TNI aktif, Ardi menyarankan, mari kita mengaturkan, melihat secara detail apa saja lembaganya dan kenapa harus prajurit TNI aktif di sana. Sebab, ia melihat, pelanggaran seperti kasus Teddy akan merusak meritokrasi di TNI maupun di ASN.

“Dampaknya tidak hanya terhadap internal institusi TNI kita, tapi ke luar, yaitu terhadap pola karir ASN kita yang mereka itu sudah mempersiapkan diri, kemudian sudah berkarir di institusi-institusi sipil,” ujar Ardi.

Padahal, ia menambahkan, banyak ASN-ASN senior yang sudah layak menempati Seskab, tapi diserahkan kepada orang-orang yang lebih dekat dengan politisi. Ardi khawatir, kondisi itu akan membuat tidak cuma TNI, tapi ASN-ASN kita malas meniti karir karena berpikiran kalau itu semua tergantung akses-akses politik.

“Kami mengkhawatirkan itu, jangan-jangan ASN kita ke depan bisa malas-malasan untuk bekerja atau meniti karir, khususnya mereka yang di jabatan-jabatan yang sudah eselon III, eselon II, itu terganggu,” kata Ardi. (*)

Temukan kami di Google News.