Dari Kasus MA sampai Pertamina, Kejagung Harus Buktikan Dirinya tidak Gendong Kepentingan Politik

kejaksaan agung jaksa agung st burhanuddin

Pakar hukum tata negara, Suparman Marzuki, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang belakangan ini mampu mengungkap kasus-kasus korupsi besar. Namun, ia melihat, belum adanya sosok-sosok besar dan belum terlihatnya titik akhir dari kasus-kasus itu menimbulkan tanda tanya di public.

Misalnya, dalam kasus Zarof Ricar, eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) yang sampai hari ini belum memunculkan nama-nama besar atau baru. Lalu, dalam kasus Tom Lembong, eks Menteri Perdagangan (Mendag) yang belum pula menyeret menteri-menteri lain yang melakukan kebijakan sama.

“Kalau akhirnya nanti terbukti tidak seperti yang dituduhkan, sungguh celaka Kejaksaan Agung dalam melakukan tindakan-tindakan tidak konstitusional, melanggar kewenangannya, sekaligus melanggar hak asasi manusia, serta merusak citra. Tapi, mudah-mudahan ini tidak terjadi,” kata Suparman dalam program Visi Nomokrasi yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Jumat (14/03/2025).

Kemudian, ada kasus Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan yang sudah dinyatakan sebagai tersangka. Kasus itu turut menyita sorotan public karena kasus yang dijadikan bukti bagi pertesangkaan ini tidak lain kasus lama karena sudah merebak terkait Jiwasraya, sebelum yang bersangkutan menjadi Dirjen Anggaran.

“Nah, pertersangkaan dalam statusnya sebagai Dirjen Anggaran itu mencuatkan spekulasi di public, di media sosial, jangan-jangan, jangan-jangan ini ada sesuatu di luar diri dia sebagai Dirjen Anggaran, tapi terkait sesuatu yang terkait dengan policy pemerintah yang mungkin dia tidak setuju,” ujar Suparman.

Terbaru, Kejagung mengungkap praktek korupsi yang dilakukan petinggi-petinggi Pertamina. Dugaannya tidak main-main, angkanya mencapai tidak hanya triliunan, tapi sudah sampai kuadriliun dan dilakukan pihak-pihak yang selama ini disorot publik sebagai pemain dalam transaksi ekspor dan impor minyak.

Bahkan, lanjut Suparman, yang membuat public semakin resah ada informasi ditemukan Kejaksaan Agung tentang praktek pengoplosan antara Pertalite dan Pertamax. Kini, public meyakini kalau selama ini mereka sesungguhnya membeli Pertalite dengan harga Pertamax. Ini jadi tantangan Kejagung untuk membuktikan.

Suparman menyayangkan, belakangan ini ada perbedaan pendapat yang ditangkap public. Mulai dari DPR dan pemerintah yang menyatakan kalau di Pertamina tidak ada pengoplosan, sampai Kejagung yang mulai tidak terlalu yakin dengan tudingan atau tuduhan pengoplosan yang sebelumnya amat tegas disampaikan.

“Kita juga menanti apakah Kejaksaan Agung serius untuk mengungkap perkara ini, karena di luar sana ada dugaan bahwa perkara ini melibatkan aktor-aktor negara, siapa dia, ungkap Kejaksaan Agung, jangan pernah ragu, jangan tebang pilih, jangan pilih kasih. Semoga saja, Kejaksaan Agung tegar,” kata Suparman.

Suparman mengingatkan, ada pertanyaan besar di public tentang apakah langkah-langkah yang dilakukan Kejagung belakangan ini obyektif. Artinya, dilakukan sebagai satu langkah penegakan hukum yang betul-betul didasarkan pada fakta, pada bukti bahwa ada tindak pidana di dalam seluruh perkara yang ditangani.

Hal itu perlu dibuktikan agar public yakin Kejagung bukan bagian dari rekayasa kepentingan politik, atau menggendong kepentingan politik tertentu dan memuluskan rencana politik dari aktor tertentu. Suparman berharap, Kejagung mampu menjamin dirinya tidak ditunggangi kepentingan-kepentingan politik apapun.

“Rakyat Indonesia di luar sana dan saya sendiri, semua orang berharap, ini tidak terjadi pada Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung mempertaruhkan nama baik, mempertaruhkan kredibilitas institusi dalam jangka yang panjang untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) tersebut. (*)