Muncul Banyak Kasus Kolutif, Mahfud MD Ingatkan Orang dari Ngalih ke Ngamuk

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam Terus Terang Goes to Campus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI), Selasa (4/03/2025).
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam Terus Terang Goes to Campus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI), Selasa (4/03/2025).

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menyoroti kasus pagar laut di Tangerang yang sampai detik ini masih tidak ada satupun yang berani menunjuk siapa pelaku tindak pidana korupsi dan kolusi dalam kasus itu. Baik pejabat-pejabat negara yang berkepentingan maupun aparat penegak hukum yang berwenang.

Ia menduga, kondisi seperti itu terjadi karena memang ada kolusi yang melibatkan begitu banyak pihak mulai dari aparat, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan lain-lain. Itulah yang disebut Mahfud MD sebagai politisasi hukum dan memerlukan reorientasi kehidupan bernegara kalau ingin ada perbaikan.

“Bagaimana caranya kalau keadaan seperti itu, itu yang saya katakan politisasi hukum. Caranya reorientasi dong, empat hari yang lalu saya ceramah di Pemda Yogyakarta tentang reorientasi kehidupan bernegara kita sesuai dengan politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, berdasar UUD kita,” kata Mahfud dalam Terus Terang Goes to Campus di FH UI dan tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (04/03/2025).

Padahal, ia melihat, kasus pagar laut di Tangerang sudah begitu terang. Kasus yang semula disembunyikan, lalu akhirnya ditemukan 263 sertifikat HGB di atas laut itu sudah pasti ada karena ada dokumen-dokumen yang ditanda tangani. Bagi Mahfud, cukup kejar orang-orang yang memberikan tanda tangan terlebih dulu.

Mahfud menyayangkan, tidak ada satupun pejabat-pejabat negara maupun aparat penegak hukum yang berani melakukan itu. Bagi Mahfud, kasus pagar laut itu menjadi salah satu contoh nyata telah terjadinya disorientasi, penegakan hukum yang tidak lagi sejalan dengan Pancasila, UUD 1945 dan Undang-Undang.

Mahfud mengingatkan, disorientasi ini sangat membutuhkan dilakukannya reorientasi agar tidak berlanjut ke distrus atau ketidakpercayaan dari publik terhadap pejabat-pejabat negara yang hanya bisa bicara. Jika itu tidak diperbaiki, akan terjadi disobedient atau pembangkangan yang sebenarnya sudah mulai terlihat.

Menurut Mahfud, disobedient salah satunya dapat dilihat dari bermunculannya perlawanan-perlawanan yang pada akhirnya akan memunculkan disintegrasi, kehancuran. Mahfud menegaskan, semua itu hanya bisa dicegah bila dilakukan reorientasi, dan reorientasi hari ini hanya mampu dilakukan oleh Presiden RI.

“Apa yang harus dilakukan, reorientasi itu hanya bisa dalam situasi seperti sekarang ini, dilakukan oleh presiden dengan langkah-langkah yang tegas dan nyata, yang lain tidak bisa menurut saya, yang lain itu semua dilawan-dilawan, kalau presiden bisa, kalau terus begitu kabur aja dulu,” ujar Mahfud.

Mahfud mengingatkan, kabur aja dulu dalam filosofi Jawa masuk dalam pedoman ngalah, ngalih, ngamuk. Pertama, ngalah atau orang-orang memilih untuk mengalah saja membiarkan apa yang terjadi. Tapi, jika sudah keterlaluan, orang-orang yang mengalah tadi akan beralih ke ngalih atau beralih terlebih dulu.

Setelah itu, lanjut Mahfud, jika pemerintahan yang berkuasa masih tidak memperbaiki diri, orang-orang yang sudah ngalah dan ngalih tadi habis kesabarannya lalu memilih ngamuk. Ia menambahkan, itu jadi semacam pedoman yang dipakai di hati orang-orang Jawa dan dalam sejarah selalu berputar seperti itu.

“Oleh sebab itu , segera lalukan reorientasi agar sesudah orang berpikir ngalih saja, loh ngalih tidak bisa, ngamuk. Ngalah, ngalih, ngamuk itu adalah semboyan yang ada di Jawa, yang dulu berlaku di keraton-keraton ketika orang melakukan perlawanan terhadap pemerintahnya yang dianggap sewenang-wenang,” kata Mahfud. (*)