Seperti CIA atau SS, Fenomena Buzzer Membahayakan karena Disinformasi yang Disebarkan

Komika atau stand-up comedian, Sammy ‘Notaslimboy’ mengomentari fenomena buzzer di Indonesia hari ini. Bagi Sammy, sebenarnya yang jadi masalah bukan status mereka sebagai buzzer atau tidak, dan apakah dia menggunakan akun anonim atau tidak, tapi lebih kepada konten yang mereka sebar luaskan.

“Tapi, yang terjadi sekarang adalah disinformasinya atau model berceritanya atau bertuturnya yang kita mungkin tidak bisa terima, terutama disinformasi,” kata Sammy saat menjadi narasumber tamu dalam podcast Pojok Keramat yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Jumat (1/11/2024).

Sebenarnya, Sammy berpendapat, kita tidak bisa menghakimi orang yang dibayar omongannya semua tidak kredibel karena ada pula juru bicara yang dipakai dan dibayar untuk melakukan tugas itu, tapi bisa menjaga kredibilitasnya. Artinya, jangan pula mendiskreditkan orang yang dibayar selalu tidak benar.

Apalagi, ia menekankan, dalam dunia social media memang sulit bagi kita untuk mengetahui siapa yang memberi komentar dan apa latar belakang orang-orang yang memberi komentar. Sebab, sudah banyak kasus yang terjadi sebenarnya komentar-komentar ‘jahat’ itu ternyata disebarkan oleh anak-anak kecil.

Selain itu, Sammy melihat, fenomena buzzer semakin mengganas lantaran teramplifikasi oleh orang-orang iseng yang ada di Indonesia. Misalnya, untuk menyerang suara-suara kritis terhadap kebijakan public, tidak sedikit buzzer itu teramplifikasi orang-orang iseng yang mungkin begitu pro pemerintah.

“Saya yakin dari buzzer itu mungkin cuma seribu, tapi jutaan orang iseng itu ikut membully. Contoh kasus Nana (Najwa Shihab), mungkin ada beberapa orang yang akhirnya mencoba membully dia, tapi saya yakin dari sekian ribu ada juga orang-orang iseng yang pakai akun anonim,” ujar Sammy.

Cendekiawan, Hamid Basyaib menilai, buzzer merajalela memang karena ada kepentingan yang harus dijaga oleh orang-orang tertentu. Sebenarnya, ia berpendapat, menggunakan buzzer itu sepenuhnya merupakan hak siapa saja sepanjang tidak dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Dalam konteks ini, penyesatan informasi merupakan salah satu tindakan melanggar hukum yang dilakukan buzzer belakangan. Hamid mengingatkan, sistem kerja ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru karena sejak dulu tindakan seperti ini sudah dilakukan oleh dinas-dinas intelijen di seluruh dunia.

“Melanggar hukum dalam arti apa, penyesatan informasi itu, juga penyesatan publik, yang dulu di masa lalu di seluruh dunia pelakunya dinas intelejen, semua itu, CIA lah, SS Nazi lah, MI6 lah dsb, itulah salah satu kegiatan yang sangat penting sekali, penyesatan informasi, dan kemudian sekarang istilahnya hoax,” kata Hamid.

Bedanya, lanjut Hamid, sekarang tindakan itu bisa dilakukan di seluruh dunia karena siapa saja seperti diberikan kapasitas untuk melakukan penyesatan informasi. Padahal, ia menyampaikan, sebenarnya pejabat public boleh-boleh saja menggunakan buzzer untuk sosialisasikan hal-hal yang baik.

Misalnya, seorang pejabat yang melakukan kebijakan yang benar, bagus dan menguntungkan publik sesuai yang diamanatkan, tapi karena banyak faktor tidak tersosialisasikan dengan baik. Karenanya, tidak salah jika pejabat itu butuh rangkaian juru bicara dalam rangka sosialisasi kebijakan-kebijakan yang baik.

“Tidak salah, salah kalau kemudian biaya untuk membayarnya dari anggaran negara, kan ini juga yang banyak dikritik orang-orang, beberapa menteri, di masa lalu paling tidak, itu bikin baliho segala macam untuk kampanye dirinya, itu kabarnya pakai anggaran negara, itu salah,” ujar jurnalis dan penulis senior tersebut. (*)

Temukan kami di Google News.