Mahfud MD Soroti Rusaknya Cara Kita Berhukum sampai Pengadilan yang Seperti Dagelan

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam Terus Terang Goes to Campus di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) dan ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Kamis (21/05/2026). Foto: terusterang.id
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam Terus Terang Goes to Campus di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) dan ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Kamis (21/05/2026). Foto: terusterang.id

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengatakan, cara kita berhukum merupakan salah satu aspek yang sangat perlu diperbaiki di Indonesia. Terlebih, ia menekankan, setelah 28 tahun Indonesia mengalami peristiwa bersejarah bernama Reformasi.

“Ya, cara kita berhukum, cara kita berhukum itu kan, berhukum itu ada dua intinya. Satu, membuat hukum. Dua, cara kita melaksanakan aturan-aturan hukum. Nah, di kita itu dua-duanya sekarang bukan main sudah rusak,” kata Mahfud dalam Terus Terang Goes to Campus di Universitas Islam Indonesia (UII) dan juga ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Kamis (21/05/2026).

Ia melihat, membuat hukum hari ini kerap memakai rekayasa, sembunyi-sembunyi, dan cara-cara lain yang tidak sehat. Sehingga, kadang-kadang aturan itu muncul secara tiba-tiba dan mengejutkan. Mahfud turut menyoroti cara kita melaksanakan hukum.

“Kita lihat pengadilan sekarang itu seperti dagelan gitu. Oleh sebab itu, menurut saya yang begini ini, sekarang itu prosedur-prosedur normal itu sudah agak sulit, saya melihat kok pada kepemimpinannya, ke pucuk pimpinan. Menurut saya, seseorang yang menjadi pucuk pimpinan di negeri ini bisa melakukan apapun karena dia diberi kekuasaan apapun untuk menata negara ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Mahfud.

Ia mengingatkan, jika kita biasa-biasa saja melihat kondisi hukum seperti ini, ketika besok ada kontestasi pemilu semua akan dibuat seperti main-main saja. Lalu, dikatakan sudah ada suara rakyat karena sudah lewat DPR, DPRD, DPD dan sebagainya.

Padahal, Mahfud menekankan, aspirasi yang sebenarnya dari masyarakat itu tidak pernah terserap dalam proses-proses kita berhukum. Sehingga, terjadi masalah seperti yang kita rasakan hari ini dalam cara kita membuat dan melaksanakan hukum.

“Saya sering mengatakan begini, proses bubarnya sebuah negara, proses jatuhnya sebuah pemerintahan biasanya berjalan di atas empat dis, disorientasi, distrust, disobedience, dan disintegrasi. Ketika suatu negara pemerintahnya sudah tidak peduli dengan konstitusi dan hukum, itu akan menimbulkan distrust,” kata Mahfud.

Mahfud menyampaikan, ketika rakyat sudah tidak percaya, siapa saja pejabat-pejabat yang tampil tetap membuat orang muak karena tidak ada kepercayaan. Kemudian, ketika distrust itu dibiarkan terus-menerus akan terjadi apa yang disebut disobedience.

Sebab, ketidakpercayaan itu akan membuat orang-orang berpikir untuk melawan atau membangkang. Mahfud menekankan, kondisi itu yang dibiarkan menumpuk bisa membuat situasi publik meledak yang mengakibatkan terjadinya disintegrasi di Indonesia.

“Dan, hati-hati kalau sudah disintegrasi itu sulit dikembalikan lagi. Padahal, kita dulu menyatukannya itu susah payah dengan berdarah-darah. Kalau disintegrasi sampai terjadi ya hancur kita semua. Padahal, Indonesia ini kita rawat dengan sebaik-baiknya. Mari kita rawat Indonesia ini, masih ada waktu untuk merawat, menjaga anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa ini terhadap kita bangsa Indonesia,” ujar Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.