Menko Mahfud: Sistem Bernegara Indonesia Tidak Bertentangan dengan Islam

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mohammad Mahfud MD.

“Tak ada kebijakan yang anti Islam juga. Sebenarnya nggak ada itu phobia Islam. Menurut saya, adanya isu islamophobia itu politis. Itu hanya yang tidak kebagian saja yang menghembuskan isu adanya islamophobia. Sekarang, Mapolda, Mapolres jadi tempat Semaan (mengaji -red) Alquran. Polisi tentara banyak yang pinter ngaji. Tahun 80 an dosen, profesor, pakai jilbab aneh. Sekarang semua pakai jilbab. Pemerintah ini Islami, kebijakannya Islami. Kampus IAIN bukan main. Kampusnya bagus-bagus. Darimana islamophobianya?” tandasnya.

Negara Pancasila Amat Islami

Bacaan Lainnya

Penulis buku yang juga Cendekiawan Muslim Prof. Quraish Shihab juga menilai, tak ada kewajiban membentuk secara formal negara Islam. Lebih bagus nilai-nilai Islam masuk secara damai dalam aturan dan konstitusi.

“Yang bagus itu nilai-nilai tertanam dalam jiwa masyarakat, tetapi harus tetap berproses. Agama perlu menimbangkan kebudayaan. Maka kita membangun berdasarkan nilai Islam, tetapi tidak sekaligus. Tidak bisa langsung potong tangan, mencambuk orang zina, tidak bisa serta merta,” katanya.

Diingatkannya, Nabi Muhammad SAW 13 tahun, tidak menerapkan hukum Islam di Makkah. Aturan hukum justru turun di Madinah.

“Prosesnya harus damai dan tidak bisa serta merta,” ungkap Pendiri Pusat Studi Quran (PSQ) ini.

Serupa, cendekiawan Muslim Yudi Latief menilai, konsep negara Pancasila ini sangat bagus. Nilai Islam tercermin dalam seluruh sila dan ideologinya.

“Nilai-nilai Islam apalagi yang nggak ada di sana?. Ada konsep adil, syura dan lainnya. Bahkan Pancasila lebih bagus konsepnya ketimbang yang digagas para islamist,” sebutnya.

Menurut Yudi, buku Prof. Quraish muncul di momen yang tepat. Saat ini, kebangsaan digencet dua sisi. Yakni oleh pendukung pasar bebas yang merasa kebangsaan di posisi di tubir jurang dan harus menyerahkan diri pada logika pasar bebas. Serangan kepada konsep kebangsaan juga dilakukan oleh kelompok yang tak nyaman dengan relasi global yang makin bebas.

“Bentuk saat ini sudah realistis untuk Indonesia. Sejak awal berdirinya republik, pendiri bangsa memang ingin berbentuk negara bangsa, tapi bukan chauvinisme, bukan xenophobi. Tetap harus menjaga persaudaraan dunia. Kita memilih nation state tetap eksis, tetapi menuju persaudaraan sejagad. Pikiran para pendiri bangsa, ada dalam buku ini. Mestinya, Indonesia tidak gagap. Sudah ada sejak dulu. Nasionalisme yang didiskusikan pendiri bangsa, merumuskan konsep kebangsaan yang lebih lapang,” pungkasnya. (FMM)

Temukan kami di Google News.