Jakarta, Inisiatifnews.com – Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa kebijakan ganjil-genap (gage) yang diberlakukan di beberapa wilayah DKI Jakarta, sebagai salah satu upaya untuk mengatur lalu lintas tidak diberlakukan untuk hari Jumat besok.
Peniadaan kebijakan tersebut lantaran besokn adalah hari cuti bersama.
“Besok hari Jumat tanggal 21 Agustus 2020 hari cuti bersama, untuk pembatasan lalu lintas dengan sistem Ganjil-Genap (GaGe) tidak diberlakukan,” tulis Direktorat lalu lintas PMJ melalui akun twitter @TMCPoldaMetro, Kamis (20/8/2020).
[RED]
