PP Muhammadiyah Sarankan Jangan Salat Idul Adha Di Lapangan

(ilustrasi) Umat Islam sedang melaksanakan shalat berjamaah.
(ilustrasi) Umat Islam sedang melaksanakan shalat berjamaah.

Inisiatifnews.comKetua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, KH Haedar Nasir menyarankan agar umat Islam tidak menjalankan salat idul adha 1441 Hijriyah secara terbuka di lapangan.

Hal ini termaktub di dalam surat edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 06/EDR/L.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Iduladha, Kurban, Dan Protokol Ibadah Kurban Pada Masa Pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Salat Iduladha di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan,” kata Haedar Nasir dalam surat edarannya, Rabu (23/6/2020).

Namun bagi mereka yang tetap ingin menjalankan salat idul adha, Haedar Nasir menyarankan agar melaksanakannya di rumah masing-masing berjamaah dengan anggota keluarga.

“Salat Iduladha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Id di lapangan,” tuturnya.

Hanya saja, surat edaran ini tidak terlalu kaku. Di mana ketika ada zona (wilayah) yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait sebagai wilayah aman COVI-19 alias zona hijau, maka boleh menjalankan salat Iduladha di lapangan namhn tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Bagi yang berada di daerah aman atau tidak terdampak (zona hijau), salat Iduladha dapat dilakukan di lapangan kecil atau tempati ruang terbuka di sekitar tempat tinggal dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan,” tandasnya.

Selanjutnya, Haedar Nasir menegaskan bahwa surat edaran ini berlaku bagi seluruh pengurus Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

“Ini hendaknya dapat dilaksanakan dan menjadi panduan bagi umat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah pada khususnya. Khusus bagi warga Muhammadiyah beserta seluruh institusi dan amal usaha yang berada dalam lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah dari pusat sampai ranting hendaknya memedomani tuntunan yang ditetapkan oleh Persyarikatan,” tutup Haedar. [NOE]

Temukan kami di Google News.