Inisiatifnews.com – Direktur Perludem, Titi Anggraini menyinggung tentang angka kasus COVID-19 yang masih tinggi. Apalagi per hari Rabu (17/6) penambahan jumlah terkonfirmasi positif meningkat 1.031 kasus.
“Ini bukan sekedar angka. Ini memerlukan kejujuran kita, khususnya yang punya otoritas, apakah sudah sebenarnya bersungguh-sungguh melakukan upaya terbaik untuk mengatasinya?,” kata Titi Anggraini, Rabu (17/6/2020).
Ia juga mempertanyakan kesiapan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menggelar Pilkada 2020 di tengah angka kasus COVID-19 di Indonesia masih menunjukkan angka yang memprihatinkan. Apalagi disebut-sebut, Pilkada serentak akan tetap digelar akhir tahun ini.
“Apa iya kita sanggup berpilkada dengan persiapan proporsional dan kredibel di tengah situasi seperti ini?,” ujarnya.
Kasus COVID-19
Hingga sampai saat ini kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia masih tinggi. Dan terhitung per Rabu (17/6), kasus terkonfirmasi positif meningkat 1.031 kasus sehingga total secara keseluruhan menjadi 41.431 kasus. Kemudian untuk angka sembuh bertambah 540 orang sehingga total menjadi 16.243. Sementara untuk kasus meninggal bertambah 45 orang sehingga totalnya menjadi 2.276.
Dan yang perlu menjadi perhatian adalah, angka tersebut juga menyebutkan bahwa Indonesia masih merajai jumlah kasus COVID-19 terbanyak di negara-negara ASEAN.
Di mana di tanggal yang sama, Brunei Darussalam mencatatkan 0 kasus, Laos juga menunjukkan angka 0 kasus, Malaysia mencatat ada 10 kasus baru, Myanmar mencatat 1 kasus, Philippines ada penambahan 457 kasus, Singapura ada 247 kasus tambahan, Thailand 0 kasus.
Dan untuk kasus di Vietnam, otoritas kesehatan setempat mencatat ada total 335 kasus COVID-19. Namun, 325 pasien yang terkena telah pulih dan telah dikeluarkan dari rumah sakit. Sementara kasus tambahan terbaru adalah seorang Vietnam yang dipulangkan dari Kuwait.
Pilkada 2020
Perlu diketahui, bahwa pemerintah bersama dengan lembaga penyelenggara pemilu masih bersikukuh untuk menyelenggarakan Pilkada 2020 di akhir tahun ini. Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah pada bulan September 2020.
“Pendaftaran calon akan dilakukan di awal atau minggu pertama bulan September,” kata Ketua KPU, Arif Budiman, Selasa (16/6).
Kemudian di minggu awal bulan Oktober 2020, bisa dilakukan proses penetapan pasangan calon Kepala Daerah yang kemudian segera akan ditentukan jadwal kampanye politik.
“Kemudian awal Oktober mungkin akan ditetapkan pasangan calon dan tiga hari kemudian ditetapkan akan dimulai masa kampanye,” ujarnya.
Selanjutnya, Arif juga menyatakan bahwa pihaknya masih memiliki waktu cukup panjang untuk menentukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), di mana di dalamnya akan diterapkan pula aturan tentang pemberlakuan protokol kesehatan.
“Jadi kita masih cukup punya waktu, punya ruang untuk menjadikan nanti peraturan-peraturan KPU tentang kampanye kalau memang dibutuhkan,” terangnya. [NOE]
