Mahfud MD Jelaskan Posisi Pemerintah Dalam RUU HIP

Menko Polhukam, Prof Mohammad Mahfud MD menjelaskan tentang posisi pemerintah di dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang mendapatkan reaksi dari banyak masyarakat. Antara lain :

1. Bahwa RUU HIP adalah usulan atau inisiasi dari DPR RI sendiri.
2. Pemerintah akan mengakomodir masuknya TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dengan menyertakan TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 yang di dalamnya juga tercantum TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.
3. Bahwa bagi pemerintah, larangan tentang komunisme, marxisme dan leninisme sudah final.
4. Pemerintah hanya sepakat pancasila, bukan hasil penyederhanaan baik trisila maupun ekasila.
5. Pancasila yang disepakati oleh pemerintah adalah Pancasila tanggl 18 Agustus 1945.
6. Mempersilahkan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan berdialog dengan DPR RI, karena ruang dialog masih sangat terbuka lebar.