Inisiatifnews.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jakarta menggelar kegiatan aksi bagi-bagi makanan kepada warga dan pengguna jalan di depan kantor sekretariatnya di bilangan Salemba, Jakarta Pusat.
Dalam aksi sosialnya itu, Ketua Cabang GMKI Jakarta, Donny Manurung mengatakan, bahwa kegiatan tersebut adalah bagian dari upaya mengisi momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
“Kami membagikan makanan untuk warga Jakarta yang kurang mampu. Ini ada bentuk aksi kami dalam merayakan Hari Kebangkitan Nasional,” kata Donny dalam siaran persnya, Rabu (20/5/2020).
Selain aksi bagi-bagi makanan, Donny juga menyebut bahwa pihaknya sekaligus menggelar mimbar bebas untuk menyuarakan berbagai keluhan dan kritik terhadap pemerintah pusat, khususnya terkait dengan persoalan-persoalan berskala nasional.
Salah satu yang disoroti adalah penanganan pandemi Covid-19. Ia menyayangkan banyaknya aktivitas perekonomian masyarakat khususnya di kalangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berhenti.
“Sebagian aktivitas kehidupan masyarakat Indonesia berhenti karena covid-19 dan munculnya permasalahan baru yang timbul karena virus yaitu banyaknya karyawan yang di PHK dan sektor UMKM yang tidak berjalan karena virus ini,” ujarnya.
Menurut Donny, pemerintah kurang sigap dan serius dalan upaya penyelamatan perekonomian rakyat.
“Pemerintah tidak bisa memberikan jaminan kepada masyarakat hari ini, kebijakan pemerintah yang dibuat sangat tidak memihak kepada masyarakat dan kebijakan yang dibuat tidak sesuai dengan kebutuhan hari ini dalam menjawab situasi virus Covid-19,” tuturnya.
Selain itu, ada pula manuver-manuver politik yang dilakukan oleh pemerintah bersama DPR RI dalam pembuatan aturan perundang-undangan. Beberapa materi perancangan perundang-undangan yang justru masih menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat namun terkesan dipaksakan untuk dibahas.
Materi pembentukan aturan perundang-undangan yang dimaksud Donny adalah pembahasan omnibus law yang dilakukan saat pandemi ini terjadi. Bagi Donny, RUU Cipta Kerja tersebut hanya bentuk karpet merah bagi para pengusaha dan tidak berpihak pada kepentingan buruh dan pekerja di Indonesia.
“RUU omnibus law penggabungan UU menjadi satu draf UU. Ini bukan pekerjaan yang mudah dan tidak boleh tergesa-gesa dalam mengambil keputusan,” pungkasnya.
Selanjutnya, Donny juga menyayangkan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Di mana di dalamnya mengatur jumlah iuran BPJS Kesehatan yang diketahui untuk kelas I dan II mengalami peningkatan premi.
Menurut Donny, pemerintah harus mengevaluasi kebijakan tersebut, apalagi saat ini situasi bangsa Indonesia sedang mengalami kesulitan akibat wabah Covid-19.
“Ini sudah tidak lagi mencerminkan semangat dari UU BPJS ini. Pemerintah harus mempertimbangkan kondisi saat ini,” tandasnya.
Terakhir, GMKI cabang Jakarta juga menyinggung masalah UU Minerba. Menurutnya, pengesahan UU tersevut memiliki sederet masalah baru, dimana ia katakan bahwa pemerintah secara sadar memberikan jaminan terhadap pihak korporasi tetapi tidak bagi masyarakat dan lingkungan hidup. Pasal di dalam Undang-Undang ini dianggap penuh dengan kontroversi yang justru sangat menguntungkan bagi korporasi dan merugikan bagi masyarakat apalagi masyarakat yang terdampak. []
