Obon Tabroni Harap Kasus di Kapal Long Xing 629 Jadi Momentum Perbaikan Nasib ABK

obon tabroni
Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni.

Inisiatifnews.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni meminta peristiwa tragis yang dialami anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629 menjadi momentum bagi pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia. ABK tersebut sempat berada di Busan, Korea Selatan.

“Penting bagi pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan upah, jaminan sosial, termasuk jaminan keamanan bagi setiap ABK. Terutama yang bekerja di luar negeri,” kata Obon Tabroni dalam siaran persnya yang diterima Inisiatifnews.com, Jumat (8/5/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Obon, kejadian ini jangan disikapi biasa-biasa saja. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas. Sebab jika tidak disikapi dengan serius, akan semakin banyak tenaga kerja asal Indonesia yang diperlakukan sewenang-wenang di negara lain.

Pria yang juga sebagai Vice President Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini juga meminta agar pemerintah, khususnya menteri terkait segera menurunkan tim investigasi guna mencari fakta apa yang sebenarnya terjadi.

Selain mempercepat regulasi mengenai perlindungan ABK, Obon Tabroni juga meminta agar dilakukan koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, dan Departemen Perhubungan.

“Sehingga jangan sampai terkesan lempar tanggungjawab ketika terjadi permasalahan,” tutupnya.

Perlu diketahui, bahwa ABK asal Indonesia dikabarkan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi saat bekerja di Kapal Long Xing 629. Bahkan ada ABK tersebut yang ditenggelamkan ke laut saat kedapatan mereka meninggal dunia selama bekerja di kapal asal China itu. [NOE]