Kiai Ma’ruf: Bantu Sesama Tanpa Melihat Latar Belakang Agama

Inisiatifnews.com – Akibat pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19), angka kemiskinan bertambah. Di tengah pandemi begini, solidaritas sosial sangat dibutuhka. Salin bantu sesama kepada masyarakat terdampak Covid-19 adalah tanggung jawab bersama.

“Saat ini, angka kemiskinan bertambah, banyak orang kehilangan pekerjaan, banyak warung kecil yang tutup, sehingga tuntutan untuk memberi makan orang miskin menjadi lebih penting,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat tausiah Ramadan melalui video conference di Rumah Dinas Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2020).

Bacaan Lainnya

Wapres menjelaskan, menurut para ulama, hukum menolong orang yang kelaparan di tengah masa sulit seperti ini adalah fardhu kifayah. Artinya apabila ada seseorang yang melaksanakan menghilangkan kelaparan itu, maka yang lain tidak berdosa.

“Tetapi apabila tidak ada yang melaksanakan sampai ada yang kelaparan, maka semuanya berdosa,” jelas Kiai Ma’ruf.

Lebih jauh, Wapres menekankan, salah satu hukum fardhu kifayah itu adalah menghilangkan bahaya seperti kelaparan. Namun, hukum menolong orang yang kelaparan ini dapat meningkat menjadi fardhu ‘ain alias wajib bagi individu.

“Kalau ada orang yang kurang makan, maka untuk membantunya, hukumnya fardhu kifayah. Tetapi, kalau sampai tidak makan, maka menurut para ulama, hukumnya bukan fardhu kifayah, tapi fardhu ‘ain. Artinya, tiap orang, yang berkelebihan, wajib untuk membantunya,” tegas Wapres.

Untuk itu, Kiai lulusan Ponpes Tebuireng Jombang Jawa Timur ini mengingatkan, jangan sampai ada yang kelaparan di sekitar kita, apalagi sampai tidak makan. Ia juga menekankan bahwa orang yang dalam bahaya tersebut, bukan hanya muslim tetapi juga non-muslim.

“Termasuk orang yang dalam bahaya itu adalah mim muslimin atau muslim, au dimmiyin atau non-muslim, au mustaqmaniin atau orang-orang dalam perlindungan,” tegas Wapres mengutip dalil dalam sebuah kitab.

Di akhir tausiah, Wapres mengimbau masyarakat untuk menjadikan bulan Ramadan ini sebagai momentum menguatkan solidaritas sosial dengan saling membantu. (FMM)