Gara-gara 49 TKA China di Bandara Haluoleo, Desakan Copot Kapolda Sultra Menguat

Merdisyam
Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Merdisyam.

Inisiatifnews.com – Ketua Barisan Aktivis Timur (BAT) Riko mengaku sangat kecewa dengan statemen Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Merdisyam yang membuat citra Polri tercoreng gara-gara statemennya terkait dengan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) China tertangkap kamera warga tengah keluar dari Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Maka dari itu, ia pun berencana mendesak Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk mencopot jenderal polisi bintang satu itu.

Bacaan Lainnya

“Kamis, kita akan menggelar aksi ke Mabes Polri untuk mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Sultra Brigjen Merdisam,” tegas Ketua BAT Riko di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Di sisi lain, blundernya Brigjen Pol Merdisyam itu juga menyulut tagar #CopotKapoldaSultra menjadi trending topic di media sosial. Bahkan banyak yang mempertanyakan pernyataan Polisi dalam hal ini Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Merdisyam, apakah ia adalah penjaga para TKA China itu bebas keluar masuk ke Indonesia.

Bahkan, Riko juga menyatakan bahwa pihaknya juga sangat mengecam langkah Brigjen Merdisyam yang memidanakan orang yang menyebar video kedatangan TKA Cina di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara itu.

Ia menilai langkah Kapolda itu merupakan wujud instrumen negara yang otoriter dan dikendalikan oleh pemodal asing. Serta tak mempedulikan ancaman pandemi Virus Corona.

“Tidak patut menjadi contoh, Polisi harus humanis. Sikap dan kebijakannya terlalu arogan, kenapa pejabatnya lebih cinta pemodal dan warga asing ketimbang keselamatan jiwa rakyat. Padahal isu corona jadi atensi Presiden,” sebutnya.

“Jika Kapolri tidak segera mencopot, maka kami BAT selaku relawan Jokowi akan mengadu ke Presiden untuk segera memecat Kapolda Sultra,” tegasnya.

Dia melanjutkan seharusnya pemerintah dan aparat penegak hukum melindungi Indonesia dari pandemi Corona. Salah satunya adalah dengan memperketat akses keluar masuknya orang dari maupun ke negara Indonesia.

“Sebaliknya Indonesia malah masih tetap memberi karpet merah untuk para buruh asing dari China. Ini, sekali lagi, sangat aneh,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua GPMI DKI Jakarta, Syarief Hidayatulloh. Ia juga menyayangkan statemen Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam terkait TKA China. Apalagi statemen serampangan oleh orang yang memiliki jabatan Kapolda itu juga membuat suasana nasional terusik di tengah pandemi Covid-19.

“Yang di dalam negeri was-was, kok malah TKA China diberi karpet merah,” kata Syarief.

Oleh karenanya, ia pun meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Birgjen Pol Merdisyam yang sudah membuat negara blunder.

“Presiden Jokowi harus perintahkan Kapolri untuk evaluasi Kapolda Sultra. Kesalamatan rakyat nomor satu, bukan malah mementingkan pengusaha,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kapolda Sulawesi Tenggara Brigadir Jenderal Merdisyam mengatakan video yang viral atas kedatangan tenaga kerja asing di Bandara Haluoleo, Kendari merupakan TKA yang baru kembali setelah memperpanjang visa dan kontrak kerja di Jakarta.

“Mereka ini bukan dari Cina, tetapi mereka urus izin kerja, memperpanjang kontrak di Jakarta dan kembali ke Morosi lagi,” kata Merdisyam, Senin (16/3).

Merdisyam juga menuturkan jika rombongan WNA itu telah dilengkapi surat keterangan dari karantina kesehatan dan perizinan dari imigrasi sebelum tiba di Kendari.

“Kita sudah jelaskan, jadi jangan adalagi postingan postingan yang dapat meresahkan masyarakat. Seperti ini kita pantau kalau ada unsur pidana maka akan kita proses hukum,” tegasnya.

Tak lama dari statemen Merdisyam itu, seorang pria bernama Hardiono (39) warga Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara.

Statemen Brigjen Pol Merdisyam dibantah Kemenkum HAM Sultra

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan. Dirinya menyatakan mereka adalah TKA baru asal China yang baru masuk Sulawesi Tenggara. Kedatangan mereka dari Provinsi Hainan China selanjutnya menuju Thailand.

“Disana, mereka dikarantina selama 14 hari,” ujar Sofyan.

Dia menyatakan, semua TKA yang menuju Morosi, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara merupakan pekerja yang baru saja mengurus perpanjangan visa di Thailand. Tidak seperti pernyataan Kapolda bahwa TKA China ini merupakan orang dari Jakarta yang mengurus perpanjangan visa.

Sofyan Melanjutkan, berdasarkan data imigrasi Kelas IIA Kendari, pekerja China ini datang pada 15 Maret 2020. Kedatangan mereka menggunakan Maskapai Garuda dengan kode penerbangan GA-696.

Sofyan kembali mematahkan pernyataan Kapolda Sultra, yang ternyata warga asal China ini keluar dari Thailand pada 15 Maret 2020 berdasarkan cap tanda keluar dari Pemerintah Thailand.

“Itu bisa dilihat di paspor mereka,” ujarnya. [RED]