Inisiatifnews.com – Juru Bicara Wakil Presiden, KH Masduki Baidlowi menyampaikan bahwa KH Maruf Amin menyatakan jika pemerintah pusat masih belum bersedia memulangkan WNI eks ISIS. Sejauh ini pemerintah masih melakukan pengkajian terkait dampak yang akan terjadi jika mereka harus pulang ke tanah air.
“Sampai saaat ini, seperti ditegaskan Wapres berulang-ulang, dalam doorstop pada pers, masalah pemulangan WNI pendukung ISIS itu baru sebatas pengkajian, dan belum ada keputusan terkait pemulangan,” kata Masduki dalam keterangannya kepada Inisiatifnews.com, Kamis (6/2/2020).
Sementara secara pribadi, pria yang karib disapa Cak Duki itu menyampaikan bahwa Kiai Maruf Amin masih dalam posisi tidak setuju jika eks anggota ISIS itu dipulangkan ke Indonesia.
“Wapres tidak pada posisi berkecenderungan untuk memulangkan pendukung ISIS,” tegasnya.
Sementara terkait dengan persepsi publik bahwa Wapres Kiai Maruf membandingkan rencana pemulangan WNI eks ISIS dengan WNI di Wuhan karena ancaman virus Corona, Cak Duki menjelaskan bahwa persepsi tersebut keliru. Ia mengatakan bahwa untuk kasus WNI di Wuhan sepenuhnya yang dikhawatirkan adalah penularannya di dalam negeri, namun itu bisa ditepis dengan proses obeservasi yang dilakukan pemerintah Indonesia di Kabupaten Natuna.
“WNI dari Wuhan yang dikhawatirkan terpapar virus corona saja, dan dari observasi sementara, masih sehat. Sedemikian serius ditangani, diobservasi, diisolasi, agar mereka tetap sehat dan tidak menularkan virus,” jelas Cak Duki.
Sementara untuk WNI eks ISIS, tingkat kewaspadaanya jelas berbeda karena menyangkut doktrin terorisme. Maka pengkajiannya harus lebih mendalam lagi.
“Dalam istilah wapres, WNI yang terjangkit wabah terorisme, maka lebih serius lagi dikaji dan ditangani potensi dampak penularan paham radikal terorismenya bila mereka dipulangkan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Cak Duki menjelaskan bahwa persoalan dua kasus tersebut yang menjadi pertimbangan negara adalah penanganan terhadap dampak penularannya saja.
“Yang dibandingkan Wapres, antara pro ISIS dan WNI dari Wuhan, bukan rencana pemulangannya juga bukan statusnya di mata negara Indonesia, tapi kajian dan penanganan atas dampak penularannya,” tutup Cak Duki. []
