Mahfud MD : Kita Bisa Berkontestasi Secara Bebas Tanpa Bermusuhan

mahfud md
Prof Mahfud MD di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. [dokumen foto : Humas UIN SUKA]

Inisiatifnews – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD mengatakan bahwa Indonesia sangat demokratis kepada warga negaranya. Setiap bangsa tanpa memandang suku, ras agama dan golongan tertentu bisa saling berkompetisi dengan bebas tanpa adanya permusuhan.

Hal ini disampaikan Mahfud saat menghadiri acara Sidang Senat Terbuka Penganugerahan Gelar Doctor Honoris Causa (HC) bidang Sosiologi Agama kepada Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Yogyakarta, Rabu (19/12/2019).

Bacaan Lainnya

“Kita itu bernegara, dengan cara kehidupan yang inklusif. Kita bisa berkontestasi secara bebas, secara demokratis dan secara alamiah, tanpa bermusuhan dengan saudara-saudara kita yang lain,” kata Mahfud.

Jika merujuk pada pengalaman masa lalu, Mahfud mengatakan bahwa Umat Islam di Indonesia masih sangat merasakan diskriminasi, terutama di dalam kebebasan memilih profesinya.

“Kerja kita orang Islam itu dulu kalau diarahkan sekolah hanya untuk menjadi pegawai di Departemen Agama, menjadi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), atau guru guru agama di sekolah,” ujarnya.

Mahfud menuturkan, dari sekian banyak orang Islam hasil pendidikan barat saat itu, yang berhasil duduk di jabatan startegis mungkin satu satunya hanya Kiai Wahid Hasyim, ayah Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Ayahanda Gus Dur itu tercatat pernah menjadi Menteri Agama tahun 1950 an.

Dan ketika Kiai Wahid Hasyim ini menjadi menteri agama, ia mulai melakukan modernisasi kurikulum di pesantren.

Wahid Hasyim sebagai putra Nahdlatul Ulama (NU) kala itu membuat kebijakan bersama menteri pendidikan saat itu Bahder Johan yang berasal dari organisasi Masyumi tentang persamaan civil effect antara lulusan pondok pesantren dan sekolah umum.

Kebijakan Wahid Hasyim yang mengusung semangat inklusivisme itulah yang menjadi titik tolak, bagaimana kemudian orang Islam terutama dari pesantren, mulai maju dan berkembang. Sebab kebijakan itu membuat para santri mulai dilirik masuk ke sekolah sekolah umum.

Demikian sebaliknya, orang orang sekuler, yang tak peduli urusan agama saat itu, juga tak canggung untuk masuk ke lingkungan pendidikan pesantren dan madrasah. Karena ijazah pesantren dan sekolah umum sudah dianggap sama.

Kebijakan itu yang membuat tahun 1960 an mulai banyak lahir sarjana muda berbagai bidang keilmuan dari kalangan berlatar santri. Tahun 1970 an kebijakan persamaan pesantren dan sekolah umum itu juga menghasilkan lebih banyak sarjana dari kalangan santri yang bisa bekerja di kantor kantor pemerintah. Ada yang masuk Akabari, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil.

Tahun 1980-1990 an, ujar Mahfud, mulai lahir doktor doktor hingga profesor berbagai keilmuan dari kalangan santri. Mahfud mencontohkan mulai dari budayawan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, termasuk dirinya sendiri.

Oleh karena itu, baginya saat ini tidak ada politik diskriminasi. Setiap warga negara Indonesia memiliki kebebasan hak untuk menentukan profesinya sendiri-sendiri, termasuk umat Islam.

“Maka jangan lagi sekarang berpikir ada politik diskriminasi pada umat Islam, itu tidak ada,” pungkasnya. []

Temukan kami di Google News.