Inisiatifnews – Irfan Noviandana didampingi oleh LBH Street Lawyer mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Sukmawati Soekarnoputri dalam kasus dugaan penodaan terhadap agama.
Ia menyatakan bahwa dirinya yang mengatasnamakan pribadi merasa tersinggung karena Nabi Muhammad SAW dibandingkan kedudukan jasanya dengan Soekarno.
“Ya, saya sebagai pribadi seorang muslim merasa Nabi saya, junjungan saya, yang mengenalkan saya kepada Allah itu direndahkan,” kata Irfan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Ia menyatakan bahwa tidak pantas seorang Nabi Muhammad SAW dibandingkan jasanya dengan manusia lain. Bahkan dengan ibu kandungnya pun perbandingan terhadap keduanya tidak bisa dibenarkan.
“Orang tua saya orang tua paling berjasa di hidup saya, (adalah) ibu.Tapi pantas nggak, siapa yang lebih berjasa antara ibu saya atau Nabi,” ujarnya.
“Peryataan itu saja sudah nggak pantas apalagi Nabi coba dibandingkan jasanya dengan Soekarno,” imbuh Irfan.
Baginya, Soekarno adalah sosok pemimpin yang memiliki jasa besar, namun begitu ia juga tak pantas jika dibandingkan dengan Nabi Muhammad.
“Banyak orang-orang kalau kita tanya di Indonesia di kehidupan kita orang paling berjasa tapi nggak layak kalau dibandingkan dengan lebih berjasa mana sama Nabi. Karena Nabi jasanya sepanjang massa dari sejak turunya wahyu kepada Allah sampai akhir jaman.” lanjut Irfan.
Kemudian, Irfan menyebutkan bahwa dirinya mengetahui statemen Sukmawati itu dari media online dan Youtube.
“Di media. Yang pertama sebelum viralnya video itu pemberitaan ada judul headline Sukmawati membandingkan jasa nabi Muhammad dengan Soekarno,” terangnya.
“Dari situ dilihat di Youtube potongan videonya sampe kita temuin video full-nya sekitar 30 menit,” imbuh Irfan.
Dari keterangan Irfan, apa yang disampaikan Sukmawati selama 30 menit di dalam videonya yang diklaimnya itu, seolah putri Proklamator tersebut ingin menghubungkan antara Radikalisme dengan Islam.
“Kita simak semuanya memang pernyataannya banyak sekali bukan hanya tentang Nabi, juga bandingkan Al Quran dengan Pancasila dan sebaginya yang memang kalau arahnya beliau mau giring radikalisme segala macam yang sebabkan kekerasan sumbernya dari Islam,” tutur Irfan.
Maka dari itu, ia menyatakan jika pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum tersebut sampai tuntas. Apalagi kata Irfan, tingkah Sukmawati ini sudah yang kedua kalinya.
“Sebenarnya dari yang pertama juga walaupun beliau minta maaf kita nggak pernah mundur ya sampai kasusnya di SP3, kita coba banding lagi, pra pradilan. Kalau sekarang dia minta maaf kita tetap lanjut terus supaya kasus ini nggak diulang,” tandasnya.
Untuk kelengkapan berkas, Irfan menyampaikan bahwa pihaknya membawa beberapa barang bukti, seperti VCD rekaman video pernyataan Sukmawati dan link berita yang membahas tentang tudingan tersebut.
“Itu ada video sama soft copy dan link-link berita,” tutupnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Irfan dari LBH Street Lawyer, Sumadi Atmadja sengaja mendampingi pelaporan tersebut karena dianggap Sukmawati memang ada niat melakukan penodaan terhadap agama dengan cara membandingkan jasa antara Nabi Muhammad dengan ayahnya.
“Di sini dia sudah dua kali, berulang kali, kemarin masalah kidung dia sudah meminta maaf ke MUI tapi ini dia berulang lagi berarti kan emang ada niat (menista),” kata Sumadi.
Ia menyatakan jika siapapun yang melakukan pelanggaran dengan menista agama, maka ia akan melaporkannya tanpa memandang latar belakang agama orang tersebut.
“Jadi kami melaporkan siapapun mau agamanya Islam, atau non muslim. Kurang lebih gitu,” tandasnya. []
