Minta UMP Di Atas PP78, KSPI DKI Malah Ditawari Program Disnaker

Andri Yansyah
Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Andri Yansyah di mobil komando KSPI DKI Jakarta. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews – Hari ini Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta telah selesai menggelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta.

Usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Andri Yansyah, didapati hasil bahwa permintaan KSPI DKI tidak dapat begitu saja diakomodir oleh Pemprov DKI Jakarta soal nominal pengupahan.

Bacaan Lainnya

“Intinya seperti tahun lalu, pak Gubernur sangat paham sekali apa yang menjadi keprihatinan teman-teman. Tapi ada ketentuan yang tidakk bisa kita langgar,” kata Kadisnaker DKI Jakarta, Andri Yansyah di atas mobil komando aksi, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Meskipun begitu, Kadisnaker Andri Yansyah menjanjikan akan mengakomodir soal bagaimana meningkatkan kesejahteraan keluarga buruh.

“Tapi kita bisa masukkan dalam program-program untuk kesejahteraan pekerja,” ujarnya.

Program kesejahteraan pekerja yang dimaksud Andri adalah soal distribusi kartu pekerja, klinik kesehatan dan program Padat Karya Tunai (PKT) untuk istri-istri para buruh DKI Jakarta.

“Ada kartu pekerja, ada gerak pekerja dan klinik kesehatan. Kemudian bagaimana kita mengikut sertakan ibu para pekerja pada PKT. Jadi ibu tidak hanya tertumpu pada gaji suaminya saja,” sambung Andri.

Namun Andri tetap meminta agar perwakilan dari KSPI DKI Jakarta untuk membahasnya lebih lanjut bagaimana program-program tersebut dapat didistribusikan dengan tepat.

“Besok tim 7 yang sudah diusulkan pak Winarso akan berdialog dengan kami untuk sama-sama membuat program ke depan agar kesejahteraan pekerja bisa dioptimalkan,” tuturnya.

Insya Allah semua yang menjadi keprihatinan dan usulan, keinginan para pekerja, pak Gub sangat maklum dan paham. Saya diminta apresiasi dan akomodir semua usulan-usulan yang akan dibahas dengan tim 7 besok,” tambah Andri.

Perlu diketahui, bahwa ada usulan dari dewan pengupahan DKI Jakarta bahwa UMP DKI Jakarta 2020 adalah sebesar Rp 4.276.000. Hal ini melihat dari persentase kenaikan UMP 2020 sesuai PP Nomor 78 tahun 2015 sebesar 8,51 persen.

Angka tersebut sempat dikatakan Ketua DPW KSPI DKI Jakarta, Winarso sangat berat dan tidak berpihak pada buruh DKI Jakarta. Karena menurutnya, ideal upah di DKI adalah sekitar Rp 5 juta.

Maka dari itu, berdasarkan hasil survei internal KSPI di lapangan, ditemukan angka normal kenaikan UMP DKI Jakarta 2020 adalah sebesar Rp 4.619.000. []