Berantas Radikalisme Sebelum Beranak Pinak

Inisiatifnews – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir bakalan meminta setiap kampus untuk mendata akun media sosial (medsos) mahasiswa baru, dosen, hingga pegawainya. Pendataan ini akan mulai dilakukan tahun akademik 2019-2020. Menristekdikti melakukan langkah ini untuk menangkal paham radikalisme tumbuh subur di dunia pendidikan tinggi.

“Saya ingin pendataan medsos dan nomor hape dosen, pegawai, mahasiswa, siapa yang terpapar radikalisme. Jangan sampai marak radikalisme di dunia kampus,” kata M Nasir di Senayan, Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyebut, saat ini ada sekitar 23 persen mahasiswa terpapar radikalisme dan setuju berdirinya negara khilafah.

Data Menhan menyebut, ada sekitar 23,4 persen mahasiwa setuju dengan jihad dan memperjuangkan negara Islam atau Khilafah, sedangkan di tingkat SMA sekitar 23,3 persen. Sementara ada 18,1 persen pegawai swasta memgatakan tidak setuju dengan ideologi Pancasila, 19,4 persen PNS, dan 9,1 pegawai BUMN.

“Kalau ini dibiarkan bukan tidak mungkin 30 tahun mendatang negara ini akan hancur,” kata Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) belum lama ini.

Sementara dalam riset SETARA Institute, kampus disebut menjadi salah satu tempat berkembangnya radikalisme. Salah satu di antaranya, muncul saat mahasiswa baru pertama kali masuk dunia pendidikan tinggi. Lembaga dakwah, umumnya menjadi sarana awal pengenalan paham ini.

Kembali ke Nasir, dikatakannya, pendataan medsos dilakukan bersamaan dengan pemberian pemahaman yang kontinyu tentang ideologi Pancasila dan bela negara kepada mahasiwa dan civitas akademika.

Namun, ditegaskannya, dalam prakteknya nanti, kampus sebatas melakukan pendataan saja. Artinya, pihak kampus tak akan membatasi kebebasan berpendapat lewat kanal apapun.

Nasir mempersilakan seluruh civitas akademika tetap bebas menyampaikan kritik, saran, atau segala bentuk pendapat terhadap isu apapun dan kepada pemangku kebijakan di level manapun.

“Jadi mohon, kebijakan ini jangan disalahartikan. Kita tidak akan membatasi demo, kajian atau pemikiran apapun di media sosial. Kecuali, ajakan dirikan khilafah di Indonesia, menuduh agama lain tidak baik atau mengajak LGBT,” ujar dia.

“Tapi kalau terdeteksi terpapar radikalisme atau intoleransi tahap awal, akan dipanggil rektor lalu diedukasi bahwa NKRI Pancasila sebagai ideologi negara. Tidak serta merta dikeluarkan,” tandas Nasir.

Benih radikalisme dan intoleransi, sebut Nasir, mesti dijauhkan dari lingkungan kampus. Selanjutnya, jika ternyata benih radikalisme dan intoleransi berkembang ke arah yang lebih serius dan berbahaya, berjejaring dengan organisasi terlarang, kampus akan bekerja sama dengan iinstansi terkait yang memiliki perangkat yang bisa melacaknya.

“Misalnya, oh ternyata mereka punya jaringan ke organisasi ini. Kalau sudah tahap berbahaya, yang melakukan penelusuran bukan kita. Kan kami tak punya kemampuan. Bisa saja kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) atau Badan Intelijen Negara (BIN),” kata eks rektor Universitas Diponegoro Semarang ini.

Warganet di media sosial Twitter mendukung penuh rencana Nasir. Misalnya akun @revofebri. “Apapun alasannya, radicalism in campus is dangerous. Dan itu mesti dicegah dan dibasmi. Urusan akademis tetep aja jalan,” dukungnya diamini @justinusas. “Tumpas habis kelompok radikal intoleran yang berniat mengubah NKRI menjadi negara khilafah.”

Tweeps @fa0efc1 pun setuju dengan langkah Nasir. “Setuju banget pak radikalisme harus segera dibrantas sebelum beranak pinak,” tegas akun ini serupa dengan netizen lainnya. (INI)

Temukan kami di Google News.