Inisiatifnews – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Mahfud MD menilai, rekonsiliasi setelah pemilu tidak mesti merangkul lawan politik bergabung dalam satu gerbong koalisi atau di dalam pemerintahan.
Yang pertama harus dilakukan dalam rekonsiliasi adalah tidak menolak hasil pemilu yang sudah diputus hingga tingkatan MK. Kedua, meski sah-sah saja jika rekonsiliasi dilakukan dengan bergabungnya kubu yang kalah dalam partai koalisi pemerintah, namun rekonsiliasi juga bisa dilakukan jika partai-partai yang berada di kubu yang kalah memantapkan diri menjadi oposisi.
“Rekonsiliasi itu tidak harus bersatu dan bergabung dalam pemerintahan. Pertama itu berhenti bertentangan politik tentang pilpres. Kita rekonsiliasi ke konstitusi. Saya akan jadi oposisi, Anda yang memerintah. Begitu kan bisa,” kata Prof. Mahfud saat menghadiri Halal bi Halal Korps Alumni HMI (KAHMI) Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu (30/06/2019).
Syarat rekonsiliasi, kata Mahfud, kedua kubu berhenti memperdebatkan hasil pilpres dan beralih kepada perdebatan kebijakan. Sementara kubu yang kalah idealnya memantapkan diri menjadi oposisi yang kritis. Hal ini untuk menjaga keseimbangan jalannya pemerintahan.
“Sebenarnya tidak ideal ketika posisi oposisi sangat lemah di parlemen. Saya berharap ada sedikit keberimbangan. Jangan semua partai ikut bergabung ke pemerintahan,” tambah Mahfud.
Sejauh ini ada dua partai yang memberi sinyal akan bergabung dengan koalisi pemerintah. Yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. Sementara Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih tetap setiap menjadi oposisi, meski banyak godaan dan tawaran kepada tokoh-tokoh dan elite politik kedua partai ini.
Diingatkan Mahfud, berdasar pengalaman PDI Perjuangan menjadi oposisi dua periode, yakni 2004 hingga 2014, partai berlambang Moncong Putih ini diuntungkan.
Konsisten menjadi oposisi selama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), PDI Perjuangan akhirnya memenangkan pemilu legislatif 2014 dan 2019 serta berhasil mengantarkan kadernya sebagai presiden.
“Oposisi itu diuntungkan. Seperti PDI Perjuangan dulu 2004 sampai 2014 oposisi total. Tidak ada satu orang pun yang masuk ke pemerintahan. Setelahnya menang besar. Pileg menang, presiden dua periode dari kadernya. Jadi oposisi sebuah partai itu bagus. Hanya saja kalau mau bergabung, silakan saja, siapa yang bisa melarang,” pungkas Mahfud. (FMM)
